Juru bicara PDIP Andreas menyoroti dampak pelarangan film 'Pesta Babi' oleh militer yang dinilai justru memicu rasa penasaran publik. (Foto: nasional.tempo.co)
PDIP Sebut Pelarangan Film Pesta Babi Justru Dorong Rasa Penasaran Publik
Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas, secara tegas menyoroti kebijakan pelarangan penayangan film berjudul ‘Pesta Babi’. Andreas menilai justifikasi militer yang menganggap film tersebut provokatif dan belum mengantongi sertifikat lulus uji sensor resmi tidak dapat dilegitimasi sebagai alasan pelarangan. Ia memperingatkan bahwa tindakan pelarangan semacam itu justru berpotensi memicu rasa penasaran publik yang lebih besar, menciptakan efek bumerang terhadap upaya penekanan informasi.
Pernyataan Andreas ini muncul di tengah perdebatan sengit mengenai batasan kebebasan berekspresi dan peran institusi negara dalam mengawasi konten budaya. Menurutnya, keputusan militer yang melarang penayangan film tanpa proses hukum yang jelas atau dasar yang kuat, secara tidak langsung justru mempromosikan film tersebut kepada khalayak yang lebih luas. Masyarakat cenderung tertarik pada sesuatu yang dilarang atau disembunyikan, sebuah fenomena psikologis yang sering disebut sebagai efek Streisand dalam konteks informasi digital.
Mengapa Pelarangan Justru Memicu Penasaran?
Andreas menggarisbawahi bahwa pelarangan sebuah karya seni, terutama film, tanpa argumentasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, seringkali berakhir dengan kegagalan. Ketika sebuah konten dianggap kontroversial atau dilarang oleh otoritas, publik akan secara alami mencari tahu mengapa konten tersebut dilarang. Hal ini mendorong individu untuk mencari akses ke film tersebut melalui berbagai saluran, baik legal maupun ilegal, hanya untuk memuaskan rasa ingin tahu mereka.
Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa label ‘provokatif’ seringkali subjektif dan sangat bergantung pada perspektif individu atau kelompok. Apabila militer menggunakan alasan ini sebagai dasar pelarangan, ia mempertanyakan mekanisme dan kriteria objektif yang digunakan untuk menentukan tingkat provokasi sebuah karya. Tanpa standar yang jelas, keputusan semacam ini rentan terhadap interpretasi yang bias dan penyalahgunaan kekuasaan.
Legitimasi Alasan Sensor Militer Dipertanyakan
Fokus kritik Andreas juga tertuju pada klaim militer mengenai tidak adanya sertifikat lulus uji sensor resmi. Lembaga Sensor Film (LSF) adalah badan resmi yang memiliki wewenang untuk menilai dan memberikan sertifikasi kelayakan tayang sebuah film di Indonesia. Apabila film ‘Pesta Babi’ memang belum melalui proses sensor LSF, pertanyaan yang muncul adalah mengapa militer mengambil langkah pelarangan langsung tanpa menunggu atau merujuk pada prosedur resmi LSF.
- Kewenangan Lembaga Sensor Film (LSF): LSF merupakan lembaga independen yang bertugas meneliti, menilai, dan menentukan layak atau tidaknya film dan iklan film dipertunjukkan kepada umum. Proses penilaian mereka mencakup aspek-aspek seperti moralitas, agama, ketertiban umum, dan keamanan negara.
- Potensi Tumpang Tindih Kewenangan: Tindakan militer ini berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan antara institusi pertahanan negara dengan lembaga sensor resmi yang memang dibentuk untuk tujuan tersebut. Ini juga menimbulkan pertanyaan tentang batas-batas intervensi militer dalam ranah sipil, khususnya di bidang kebudayaan dan seni.
- Implikasi bagi Kebebasan Berekspresi: Pelarangan langsung tanpa proses yang jelas dapat menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan berekspresi dan kreativitas di Indonesia. Seniman dan pembuat film mungkin merasa terintimidasi atau khawatir karya mereka akan dilarang sepihak di masa depan.
Andreas menekankan bahwa setiap tindakan pelarangan atau pembatasan terhadap karya seni harus melalui koridor hukum yang jelas dan melibatkan lembaga yang memiliki kompetensi serta kewenangan yang sah. Ketiadaan sertifikat lulus uji sensor seharusnya menjadi domain LSF untuk ditangani, bukan menjadi alasan bagi institusi lain untuk melakukan pelarangan secara langsung. Hal ini juga mengingatkan pada debat-debat sebelumnya tentang peran sensor dan kebebasan artistik. Perdebatan serupa mengenai batasan kebebasan berekspresi dan peran negara dalam seni pernah mencuat dalam kasus-kasus sebelumnya, yang menunjukkan bahwa isu ini terus relevan dalam lanskap budaya Indonesia.
PDIP melalui Andreas secara konsisten menyuarakan pentingnya menjaga ruang dialog publik dan kebebasan berekspresi. Mereka percaya bahwa masyarakat yang cerdas akan mampu menyaring dan menilai sendiri informasi atau tontonan yang mereka konsumsi, asalkan tersedia akses yang adil dan transparan. Pelarangan, menurut Andreas, seringkali menjadi jalan pintas yang tidak efektif dan berpotensi menimbulkan lebih banyak masalah daripada solusi.
Andreas menegaskan bahwa alih-alih melarang, institusi terkait sebaiknya mendorong diskusi kritis dan edukasi kepada publik mengenai isu-isu sensitif yang mungkin diangkat dalam sebuah film. Pendekatan ini dinilai jauh lebih konstruktif daripada kebijakan pelarangan yang kaku dan justru memicu rasa penasaran tak terkendali.