Telkom University memberikan sanksi tegas kepada dua mahasiswanya yang terlibat dalam kasus perundungan viral, menunjukkan komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan bebas kekerasan. (Foto: cnnindonesia.com)
Telkom University Ambil Tindakan Tegas: Dua Mahasiswa Pelaku Perundungan Di-DO
Telkom University secara resmi menjatuhkan sanksi tegas berupa Drop Out (DO) kepada dua mahasiswanya yang terbukti terlibat dalam kasus perundungan. Keputusan ini menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan aksi perundungan oleh mahasiswa senior terhadap junior di lingkungan kampus tersebut. Pihak universitas menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Insiden ini menjadi sorotan publik setelah video berdurasi singkat tersebut tersebar luas, memicu kecaman dari berbagai pihak. Dalam video yang beredar, terlihat interaksi yang mengindikasikan tindakan intimidasi atau perundungan, melibatkan beberapa individu. Telkom University tidak tinggal diam, segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran informasi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani isu sensitif seperti perundungan yang kerap merusak citra pendidikan dan mental korban.
Kronologi dan Penyelidikan Kampus
Setelah video dugaan perundungan menjadi viral, manajemen Telkom University bergerak cepat. Mereka segera melakukan investigasi internal yang mendalam. Tim khusus dibentuk untuk mengumpulkan bukti, meminta keterangan dari para saksi, dan memeriksa mahasiswa yang diduga terlibat. Proses penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan berlandaskan pada kode etik serta peraturan akademik yang berlaku di universitas.
- Video dugaan perundungan tersebar luas di media sosial, menarik perhatian publik.
- Telkom University segera membentuk tim investigasi internal.
- Universitas mengidentifikasi mahasiswa senior dan junior yang terlibat.
- Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap semua pihak terkait.
- Dewan Etik kampus melakukan sidang disipliner berdasarkan bukti yang terkumpul.
Hasil investigasi mengkonfirmasi adanya tindakan perundungan yang dilakukan oleh dua mahasiswa senior terhadap junior mereka. Berdasarkan temuan tersebut, pihak rektorat melalui Dewan Etik Mahasiswa, memutuskan untuk menjatuhkan sanksi paling berat, yakni pemberhentian sebagai mahasiswa atau Drop Out (DO). Sanksi ini diharapkan menjadi efek jera dan peringatan bagi seluruh civitas akademika mengenai pentingnya menjaga etika dan norma sosial di lingkungan kampus.
Komitmen Telkom University Melawan Perundungan
Telkom University secara konsisten menyatakan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau *bullying*. Kasus ini kembali memperkuat komitmen tersebut, mendorong kampus untuk terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan. Pernyataan resmi dari pihak universitas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan mahasiswa adalah prioritas utama. Mereka percaya bahwa lingkungan belajar yang positif dan suportif esensial bagi perkembangan akademik dan pribadi mahasiswa.
Universitas tidak hanya berhenti pada penjatuhan sanksi, tetapi juga berencana meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya perundungan. Program-program pencegahan, konseling psikologis, serta saluran pengaduan yang mudah diakses akan terus diperkuat. Hal ini sejalan dengan upaya nasional untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang menekankan pentingnya respons cepat dan tegas terhadap insiden kekerasan.
Dampak Perundungan di Lingkungan Pendidikan
Kasus perundungan di Telkom University ini bukan insiden tunggal; ini mencerminkan tantangan berkelanjutan yang dihadapi banyak institusi pendidikan. Perundungan, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun siber, memiliki dampak serius terhadap korban, pelaku, dan lingkungan sekitar. Bagi korban, pengalaman perundungan bisa menyebabkan trauma psikologis jangka panjang, penurunan prestasi akademik, isolasi sosial, bahkan depresi.
Selain itu, perundungan juga menciptakan iklim ketakutan dan ketidakpercayaan di kampus, menghambat proses belajar-mengajar yang optimal. Penting bagi seluruh elemen kampus—mahasiswa, dosen, dan staf—untuk bersama-sama membangun budaya saling menghargai dan berempati. Kejadian seperti ini juga menjadi pengingat bagi setiap individu agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melapor jika menyaksikan atau mengalami tindakan perundungan. Langkah proaktif dari seluruh komunitas kampus menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang harmonis dan bebas dari kekerasan.