Wali Kota Andi Harun menyampaikan visi strategis peningkatan PAD dan pengendalian inflasi untuk kemajuan daerah. (Foto: nasional.tempo.co)
Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Berkelanjutan
Kepala daerah sebuah kota di Kalimantan Timur ini secara tegas menyatakan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh dilakukan secara serampangan atau tanpa perencanaan matang. Kebijakan yang akan diterapkan harus cermat dan terarah, dengan fokus utama pada penguatan sumber pendapatan dari sektor internal. Pendekatan ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, yang juga menjadi fondasi bagi kota tersebut untuk meraih pengakuan prestisius dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap tantangan global dan nasional yang menuntut setiap pemerintah daerah untuk lebih inovatif dan mandiri dalam mengelola keuangannya. Peningkatan PAD bukan hanya sekadar menambah kas daerah, melainkan juga cerminan kemandirian fiskal dan kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan serta pelayanan publik tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Ada beberapa pilar utama dalam strategi penguatan PAD dari internal yang diusung oleh pemerintah daerah ini, antara lain:
- Optimalisasi Pajak Daerah: Melakukan pendataan ulang potensi pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan digitalisasi sistem pembayaran, serta meninjau ulang tarif pajak yang relevan tanpa memberatkan masyarakat dan pelaku usaha.
- Peningkatan Retribusi Daerah: Mengidentifikasi layanan publik yang memiliki potensi retribusi, memperbaiki kualitas layanan untuk menjustifikasi biaya retribusi, dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana retribusi.
- Pengelolaan Aset Daerah: Memaksimalkan pemanfaatan aset-aset daerah yang belum produktif, baik melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun pengembangan usaha milik daerah (BUMD) yang lebih profesional dan akuntabel.
- Inovasi Pendapatan Lain-lain PAD yang Sah: Mencari celah-celah pendapatan baru yang legal dan berkelanjutan, misalnya dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, jasa layanan, atau denda administratif yang adil.
Inovasi Pembiayaan Kreatif dan Pengendalian Inflasi
Selain fokus pada PAD, pemerintah daerah juga menitikberatkan pada pengembangan Pembiayaan Kreatif dan Pengendalian Inflasi. Konsep pembiayaan kreatif merujuk pada upaya mencari sumber-sumber pendanaan alternatif di luar skema tradisional APBD, yang dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat. Ini bisa meliputi skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penerbitan obligasi daerah, atau kerja sama dengan lembaga keuangan non-bank untuk proyek-proyek strategis.
Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah sebelumnya untuk terus mencari terobosan dalam memperkuat kapasitas finansial. Keberhasilan dalam menemukan model pembiayaan inovatif menjadi indikator kematangan pengelolaan keuangan yang berdampak langsung pada akselerasi pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga.
Di sisi lain, pengendalian inflasi menjadi prioritas yang tak kalah penting. Stabilitas harga barang dan jasa esensial merupakan kunci untuk menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah daerah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia dan Bulog, untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap aman dan harga stabil, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan atau musim panen.
Berbagai langkah strategis dalam pengendalian inflasi meliputi:
- Pemantauan Harga Pasar: Rutin melakukan survei dan pemantauan harga di pasar tradisional dan modern untuk mendeteksi gejolak harga sejak dini.
- Optimalisasi Distribusi Logistik: Memastikan kelancaran jalur distribusi bahan pokok dari sentra produksi ke konsumen untuk menghindari penimbunan atau praktik spekulasi.
- Gerakan Tanam Mandiri: Mendorong masyarakat untuk melakukan pertanian kota atau menanam kebutuhan pangan dasar di pekarangan rumah guna mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.
- Fasilitasi Pasar Murah: Mengadakan pasar murah secara berkala untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.
Komitmen Pemerintah Daerah Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Seluruh strategi ini, baik peningkatan PAD, pembiayaan kreatif, maupun pengendalian inflasi, merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Dengan landasan kebijakan yang kuat dan implementasi yang efektif, daerah ini sedang memposisikan dirinya tidak hanya sebagai peraih penghargaan, tetapi juga sebagai model bagi daerah lain dalam mengelola keuangan dan ekonomi lokal.
Pengakuan sebagai Juara 1 Creative Financing dan Pengendalian Inflasi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 bukan sekadar target, melainkan buah dari kerja keras dan perencanaan matang yang telah dimulai sejak saat ini. Ini adalah bukti bahwa dengan pendekatan yang sistematis dan tidak ‘serampangan’, sebuah pemerintah daerah dapat mencapai kemandirian fiskal sekaligus memastikan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya. Keterangan lebih lanjut mengenai inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat ditemukan di situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia. ([https://www.kemenkeu.go.id/](https://www.kemenkeu.go.id/))