Petugas gabungan melakukan patroli dan pemantauan di area rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan. (Foto: cnnindonesia.com)
PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) secara aktif mengidentifikasi 31 titik panas yang tersebar di dua kabupaten rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI). Temuan ini memicu reaksi cepat dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, yang segera memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan verifikasi lapangan serta mengambil langkah mitigasi guna mencegah meluasnya potensi bencana karhutla.
Puluhan titik panas ini terdeteksi melalui pantauan satelit, sebuah indikator awal yang vital dalam upaya pencegahan. Wilayah Muba tercatat memiliki 12 titik panas, sementara OKI menunjukkan angka yang lebih tinggi dengan 19 titik panas. Kedua kabupaten ini memang dikenal sebagai daerah yang sangat rentan terhadap karhutla, terutama karena karakteristik lahan gambut dan praktik pembukaan lahan yang seringkali dilakukan dengan cara pembakaran.
Ancaman Karhutla di Dua Wilayah Prioritas
Deteksi 31 titik panas ini bukan sekadar angka, melainkan alarm serius bagi Provinsi Sumsel yang memiliki sejarah panjang dan kelam dengan bencana karhutla. Setiap tahunnya, terutama saat musim kemarau, Muba dan OKI menjadi langganan munculnya titik api. Kondisi geografis berupa lahan gambut yang luas di kedua wilayah ini sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan jika api sudah membesar. Asap tebal yang dihasilkan dari karhutla tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat lokal, tetapi juga kerap melumpuhkan aktivitas ekonomi dan transportasi hingga ke provinsi tetangga.
Kapolda menegaskan, verifikasi lapangan harus dilakukan sesegera mungkin. Tim gabungan yang melibatkan personel kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Manggala Agni diharapkan bergerak cepat menuju lokasi titik panas untuk memastikan apakah memang terjadi kebakaran dan seberapa besar skala apinya. Kecepatan respons menjadi kunci utama dalam upaya pemadaman dini, sebelum api menjalar dan menjadi tidak terkendali.
Strategi Kapolda Sumsel untuk Mitigasi Dini
Perintah Kapolda Irjen Pol A. Rachmad Wibowo tidak berhenti pada verifikasi. Beliau mendorong jajarannya untuk menerapkan strategi mitigasi yang komprehensif dan proaktif. Beberapa poin penting yang menjadi fokus Kapolda meliputi:
- Peningkatan Patroli Darat dan Udara: Mengintensifkan patroli di daerah rawan, baik melalui jalur darat maupun pemantauan udara menggunakan drone atau helikopter, untuk mendeteksi potensi api sekecil mungkin.
- Edukasi dan Sosialisasi: Menggelar kampanye kesadaran publik secara masif kepada masyarakat, khususnya petani dan pemilik lahan, mengenai bahaya serta larangan membakar lahan untuk tujuan apapun.
- Pengaktifan Posko Terpadu: Memastikan posko-posko Karhutla di tingkat desa hingga kabupaten berfungsi optimal dengan personel yang siaga 24 jam.
- Kesiapan Peralatan: Memastikan seluruh peralatan pemadam kebakaran, seperti pompa air, selang, dan kendaraan operasional, dalam kondisi siap pakai.
- Penegakan Hukum Tegas: Memberikan peringatan keras bahwa setiap pelaku pembakaran lahan, baik sengaja maupun tidak disengaja, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Insiden ini mengingatkan kembali pada upaya mitigasi serupa yang juga menjadi fokus dalam penanggulangan karhutla yang intens terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sebagaimana diberitakan dalam artikel kami ‘Mengulas Kembali Bencana Asap 2019: Pelajaran Karhutla Sumsel’. Pengalaman pahit di masa lalu menjadi pelajaran berharga untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Peran Masyarakat
Penanggulangan karhutla membutuhkan sinergi kuat antarberbagai pihak. Kapolda secara khusus menekankan pentingnya kolaborasi antara Polda Sumsel dengan TNI, pemerintah daerah (pemda) melalui BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Koordinasi yang solid antarlembaga ini akan memastikan respons yang terpadu dan efektif dalam mengatasi ancaman karhutla.
Selain itu, peran serta masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan. Masyarakat Peduli Api (MPA) dan warga sekitar lahan diharapkan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi pembakaran atau titik api. Pemberdayaan komunitas lokal dalam pencegahan dan pemadaman awal dapat mengurangi risiko meluasnya kebakaran secara signifikan. Polda Sumsel juga mengajak perusahaan-perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk bertanggung jawab penuh dalam menjaga area konsesi mereka dari kebakaran, sesuai regulasi yang berlaku.
Dampak Lingkungan dan Kesehatan Akibat Karhutla
Setiap kejadian karhutla selalu membawa dampak multidimensional. Secara lingkungan, karhutla menyebabkan kerusakan ekosistem yang parah, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pelepasan emisi karbon dalam jumlah besar yang berkontribusi pada perubahan iklim global. Sementara itu, dari sisi kesehatan, kabut asap mengakibatkan peningkatan drastis kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan penyakit pernapasan lainnya di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak dan lansia.
Dengan adanya 31 titik panas yang terdeteksi, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kelalaian. Setiap upaya mitigasi harus dilakukan secara maksimal. Deteksi dini dan respons cepat menjadi benteng pertahanan utama untuk melindungi Sumsel dari bencana asap yang berulang, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.