Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat mengukuhkan LBH PERIKHSA, sebuah lembaga bantuan hukum yang berkomitmen menyediakan layanan gratis bagi masyarakat. (Foto: news.detik.com)
PERIKHSA LBH Resmi Dikukuhkan Bamsoet Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis Masyarakat
[KOTA] – Organisasi Persatuan Rumah Kita Sejahtera Indonesia (PERIKHSA) mencapai tonggak penting dengan meresmikan lima organ barunya, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERIKHSA. Pengukuhan ini, yang dihadiri langsung oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menandai komitmen serius PERIKHSA untuk menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga negara yang membutuhkan, sekaligus memperingati satu tahun kiprah organisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Bamsoet secara tegas menyatakan harapannya agar kekompakan dan sinergi antaranggota PERIKHSA, khususnya di LBH PERIKHSA, senantiasa terjaga. Menurutnya, solidaritas internal menjadi kunci utama dalam memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan. Inisiatif ini dipandang krusial dalam upaya mewujudkan keadilan yang merata di Indonesia.
Peran Krusial LBH dalam Akses Keadilan
Pendirian LBH PERIKHSA datang pada waktu yang tepat, mengingat masih banyak masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu, yang kesulitan mengakses layanan hukum yang memadai. Biaya litigasi yang tinggi, kurangnya pemahaman tentang hak-hak hukum, serta kompleksitas birokrasi seringkali menjadi hambatan serius. Kehadiran organisasi seperti LBH PERIKHSA diharapkan mampu mengisi kekosongan ini, memberikan pendampingan dan representasi hukum yang esensial.
LBH PERIKHSA akan fokus pada penyediaan konsultasi hukum, pendampingan litigasi, mediasi, serta edukasi hukum kepada masyarakat. Ini mencakup berbagai kasus mulai dari sengketa tanah, permasalahan ketenagakerjaan, kasus pidana ringan, hingga persoalan hak-hak sipil lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama di mata hukum, tanpa terhalang oleh status sosial atau ekonomi.
Harapan dan Tantangan Ke Depan
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menekankan pentingnya peran PERIKHSA LBH sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memperjuangkan hak-haknya. “Kekompakan anggota adalah modal utama. Dengan kekompakan, kita bisa lebih kuat dalam melayani masyarakat, membantu mereka mendapatkan keadilan yang seharusnya,” ujar Bamsoet, seraya mengapresiasi semangat juang para anggota PERIKHSA. Keberadaan LBH PERIKHSA diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi pilar nyata dalam implementasi prinsip equality before the law.
Namun, perjalanan PERIKHSA LBH tentu tidak lepas dari tantangan. Ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, pendanaan yang berkelanjutan, serta jangkauan layanan yang luas di seluruh pelosok negeri menjadi pekerjaan rumah yang perlu terus diupayakan. Lebih dari sekadar bantuan kasus per kasus, LBH PERIKHSA juga diharapkan dapat berperan aktif dalam advokasi kebijakan untuk reformasi hukum yang lebih inklusif dan pro-rakyat.
Pengukuhan ini juga menjadi momentum refleksi atas satu tahun perjalanan PERIKHSA secara keseluruhan. Sebagai sebuah organisasi, PERIKHSA telah menunjukkan konsistensinya dalam membangun jaringan dan memperluas kiprah sosialnya. Pembentukan LBH merupakan langkah strategis yang memperkuat dimensi keberpihakan organisasi terhadap isu-isu keadilan dan hak asasi manusia.
Mewujudkan Keadilan yang Merata
Langkah Bamsoet dalam mengukuhkan LBH PERIKHSA ini sejalan dengan berbagai inisiatif pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat sektor bantuan hukum di Indonesia. Sebagaimana telah kami bahas dalam artikel sebelumnya Meningkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Rentan, akses terhadap bantuan hukum merupakan hak konstitusional yang harus dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari figur publik seperti Bamsoet, menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program-program bantuan hukum ini.
Dengan adanya LBH PERIKHSA, diharapkan semakin banyak warga yang dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa sendirian dalam menghadapi permasalahan hukum. Keberhasilan LBH PERIKHSA akan sangat bergantung pada dedikasi anggotanya, dukungan publik, serta sinergi dengan lembaga hukum lainnya dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih adil dan beradab.