Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pernyataan mengenai penanganan pascabencana di salah satu kesempatan. (Foto: cnnindonesia.com)
Wapres Gibran Pastikan Pembangunan Hunian Tetap bagi Penyintas Banjir Tapsel Segera Dimulai
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas bencana hidrometeorologi di Tapanuli Selatan (Tapsel) akan segera dimulai. Kepastian ini datang hampir setahun setelah wilayah tersebut dilanda serangkaian banjir sporadis, menyoroti urgensi penanganan bagi ribuan warga yang masih terdampak dan menanti kepastian tempat tinggal. Pernyataan Wapres Gibran diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Tapsel.
Bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah di Sumatra, termasuk Tapsel, terjadi hampir setahun silam. Kala itu, banjir dan longsor menyisakan duka mendalam serta kerugian material yang tidak sedikit, termasuk rusaknya rumah-rumah warga. Sejak saat itu, para penyintas terpaksa tinggal di pengungsian sementara atau menumpang di rumah kerabat, menghadapi ketidakpastian dan tantangan hidup sehari-hari. Penundaan pembangunan hunian permanen selama periode yang cukup panjang ini memicu pertanyaan tentang efektivitas koordinasi dan kecepatan respons pemerintah dalam fase pascabencana.
Mengurai Janji dan Realitas Pembangunan Hunian Tetap
Komitmen pemerintah untuk membangun hunian tetap bagi korban bencana adalah mandat konstitusi. Namun, realitas di lapangan seringkali dihadapkan pada berbagai hambatan kompleks. Kasus Tapsel, di mana janji pembangunan huntap baru bisa dipastikan ‘segera’ setelah hampir setahun berlalu, menunjukkan adanya tantangan signifikan. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada aspek fisik tempat tinggal, tetapi juga pada stabilitas psikososial penyintas yang hidup dalam limbo.
- Identifikasi Lahan: Proses penentuan lokasi yang aman, tidak rawan bencana lagi, dan sesuai dengan tata ruang seringkali memakan waktu. Konsensus dengan masyarakat pemilik lahan juga menjadi faktor penentu.
- Alokasi Anggaran: Pengucuran dana yang tepat waktu dan efisien dari berbagai sumber, baik APBN maupun APBD, sangat krusial agar proyek dapat berjalan tanpa hambatan.
- Koordinasi Antar Lembaga: Sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat (BNPB, Kementerian PUPR), pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah Tapsel sangat penting untuk efektivitas pelaksanaan.
- Validasi Data Penyintas: Memastikan data penerima manfaat akurat dan tepat sasaran membutuhkan proses verifikasi berlapis.
Proyek Strategis Nasional dan Akuntabilitas
Pembangunan kembali wilayah pascabencana, termasuk hunian tetap, merupakan proyek strategis yang membutuhkan pengawasan ketat dan akuntabilitas. Pernyataan Wakil Presiden Gibran ini harus diikuti dengan langkah-langkah konkret dan linimasa yang jelas. Istilah "segera dibangun" perlu diterjemahkan menjadi target operasional yang terukur agar tidak menimbulkan ekspektasi semu di kalangan penyintas.
Pemerintah diharapkan segera membentuk tim percepatan yang memiliki wewenang penuh untuk mengatasi hambatan birokrasi dan teknis. Tim ini harus bertanggung jawab atas:
- Penyusunan rencana induk pembangunan yang komprehensif, termasuk estimasi waktu penyelesaian.
- Memastikan transparansi dalam setiap tahapan proyek, mulai dari pengadaan material, pemilihan kontraktor, hingga proses konstruksi.
- Melibatkan partisipasi aktif masyarakat penyintas dalam perencanaan dan pengawasan, agar hunian yang dibangun sesuai dengan kebutuhan dan budaya lokal mereka.
- Menerapkan prinsip ‘build back better’, yaitu membangun kembali dengan standar yang lebih baik dan tahan terhadap risiko bencana di masa depan.
Belajar dari Tapsel: Memperkuat Ketahanan Bencana
Kasus keterlambatan pembangunan huntap di Tapsel kembali mengingatkan kita akan pentingnya mitigasi bencana yang proaktif, bukan hanya responsif. Bencana hidrometeorologi sporadis seperti banjir dan tanah longsor di Sumatra adalah fenomena berulang yang memerlukan pendekatan jangka panjang dan terintegrasi. Pembangunan kembali infrastruktur dan hunian harus diiringi dengan edukasi masyarakat mengenai kesiapsiagaan bencana serta penerapan tata ruang yang berkelanjutan.
Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu memperkuat langkah-langkah strategis, antara lain:
- Penataan ulang daerah aliran sungai (DAS) dan konservasi lahan kritis untuk mengurangi risiko banjir dan longsor.
- Pengembangan sistem peringatan dini yang efektif dan terintegrasi, hingga ke tingkat komunitas terkecil.
- Pelatihan evakuasi dan simulasi bencana secara rutin bagi masyarakat di wilayah rawan.
- Integrasi data risiko bencana secara komprehensif dalam setiap kebijakan perencanaan dan pembangunan daerah.
Dengan demikian, pernyataan Wakil Presiden Gibran tidak hanya menjadi harapan, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem penanggulangan bencana di Indonesia secara menyeluruh, memastikan bahwa janji pemerintah dapat direalisasikan dengan cepat dan efektif bagi mereka yang paling membutuhkan.