Petugas berjuang memadamkan api yang melahap lahan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Investigasi penyebab karhutla secara menyeluruh menjadi kunci akuntabilitas lingkungan dan kredibilitas pembangunan berkelanjutan. (Foto: finance.detik.com)
Otorita IKN Klaim Nihil Korporasi di Karhutla, Desakan Transparansi Menguat
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, baru-baru ini menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sekitar kawasan IKN. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik dan pengamat lingkungan mengenai potensi ancaman karhutla terhadap visi IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan.
Klaim dari pimpinan OIKN ini tentu saja menjadi sorotan. Mengingat riwayat panjang karhutla di Indonesia yang kerap kali dikaitkan dengan pembukaan lahan skala besar untuk perkebunan, industri, atau proyek infrastruktur, pernyataan tanpa indikasi keterlibatan korporasi ini perlu diuji dan didukung oleh data serta proses investigasi yang transparan.
Menelisik Klaim ‘Tanpa Indikasi’ Keterlibatan Korporasi
Pernyataan Basuki Hadimuljono bahwa ‘tidak ada indikasi’ korporasi terlibat karhutla di IKN mengundang pertanyaan fundamental mengenai metodologi dan ruang lingkup penyelidikan yang telah dilakukan. Apakah ini berarti telah ada investigasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak independen, ataukah ini merupakan hasil evaluasi awal dari otorita itu sendiri?
- Definisi ‘Indikasi’: Ketiadaan indikasi belum tentu berarti ketiadaan keterlibatan. Seringkali, jejak korporasi dalam karhutla dapat disamarkan melalui skema pinjam nama, anak perusahaan, atau praktik ilegal yang sulit dilacak tanpa investigasi forensik mendalam.
- Penyelidikan Menyeluruh: Pertanyaan krusial adalah siapa yang melakukan investigasi ini? Apakah melibatkan penegak hukum, pakar lingkungan independen, atau hanya internal OIKN? Hasil investigasi yang kredibel haruslah berasal dari proses yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Konteks Sejarah: Sejarah karhutla di Indonesia, khususnya di Kalimantan, menunjukkan bahwa faktor korporasi, baik langsung maupun tidak langsung, seringkali menjadi pemicu utama. Klaim ini harus dihadapkan pada realitas empiris dan data historis.
Visi IKN sebagai ‘Kota Hutan’ di Tengah Ancaman Karhutla
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur mengusung konsep ‘kota hutan’ (forest city) yang berkelanjutan, dengan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan. Janji untuk menjaga 75% wilayah IKN tetap menjadi area hijau dan hutan adalah pilar utama dari narasi pembangunan ibu kota baru ini. Namun, insiden karhutla di sekitarnya secara langsung mengancam kredibilitas visi tersebut.
Ancaman karhutla bukan hanya soal kehilangan tutupan hutan, tetapi juga dampak luas terhadap kualitas udara, keanekaragaman hayati, dan kesehatan masyarakat. Lingkungan sekitar IKN, dengan ekosistem hutan tropisnya, sangat rentan terhadap kebakaran, terutama selama musim kemarau panjang. Kejadian karhutla, meskipun diklaim tanpa korporasi, tetap menjadi alarm bagi upaya mitigasi dan pencegahan.
Desakan untuk Transparansi dan Akuntabilitas Menyeluruh
Mengingat pentingnya IKN sebagai proyek strategis nasional dan komitmennya terhadap lingkungan, desakan untuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan karhutla menjadi semakin mendesak. Masyarakat dan lembaga pengawas perlu diberikan akses penuh terhadap hasil investigasi dan langkah-langkah yang diambil.
Langkah-langkah yang diperlukan meliputi:
- Investigasi Independen: Pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk penegak hukum, KLHK, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memastikan obyektivitas.
- Publikasi Hasil: Hasil investigasi harus dipublikasikan secara transparan kepada publik, termasuk bukti-bukti, metodologi, dan kesimpulan, sehingga dapat diuji dan diverifikasi.
- Penegakan Hukum Tegas: Jika terbukti ada pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, terlepas dari siapa pelaku di baliknya, untuk menciptakan efek jera dan keadilan lingkungan.
- Mitigasi Jangka Panjang: Selain respons insidentil, diperlukan strategi mitigasi karhutla jangka panjang yang komprehensif, mencakup pencegahan, deteksi dini, dan partisipasi masyarakat setempat.
Pernyataan Basuki Hadimuljono adalah awal dari sebuah dialog, bukan akhir dari penyelidikan. Demi menjaga integritas visi IKN sebagai simbol pembangunan berkelanjutan Indonesia, OIKN dan pemerintah harus mampu menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan lingkungan dan penegakan hukum yang transparan. Kredibilitas IKN tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kemampuan untuk menjaga keseimbangan ekologis dan menegakkan keadilan lingkungan. Ini sejalan dengan upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan di seluruh Indonesia.
Kasus-kasus karhutla di masa lalu seringkali memperlihatkan bagaimana sulitnya mengungkap keterlibatan korporasi tanpa upaya investigasi yang serius dan berkesinambungan. Oleh karena itu, klaim ‘nihil korporasi’ ini harus diikuti dengan bukti kuat dan bukan hanya sekadar penegasan, agar tidak menimbulkan keraguan publik dan memudarkan citra IKN sebagai pelopor pembangunan hijau.