Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya sinergi nasional dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia. (Foto: news.detik.com)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Lestari Moerdijat, kembali menggarisbawahi urgensi fundamental pelestarian warisan budaya. Dalam pernyataannya, ia secara tegas menyoroti bahwa upaya menjaga dan mengembangkan aset budaya bangsa memerlukan sinergi kuat dan kolaborasi harmonis antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat. Pernyataan ini bukan sekadar seruan biasa, melainkan refleksi dari kesadaran mendalam akan posisi strategis kebudayaan sebagai pilar identitas nasional dan modal sosial yang tak ternilai harganya bagi keberlanjutan bangsa Indonesia di tengah arus globalisasi.
Pelestarian warisan budaya, baik yang berwujud (tangible) seperti candi, keris, atau batik, maupun yang tak berwujud (intangible) seperti tradisi lisan, tarian, dan ritual adat, merupakan investasi jangka panjang. Warisan ini menjadi cerminan sejarah panjang peradaban, nilai-nilai luhur, dan kreativitas kolektif masyarakat Indonesia dari generasi ke generasi. Mengabaikan atau membiarkannya punah sama dengan menghilangkan jejak langkah dan akar identitas yang membentuk karakter bangsa.
Memahami Urgensi Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Lestari Moerdijat menekankan bahwa pemerintah, melalui kebijakan dan regulasinya, memegang peran sentral dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pelestarian budaya. Namun, tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, upaya tersebut akan kehilangan ruh dan keberlanjutan. Masyarakat, sebagai pemilik dan pewaris langsung kebudayaan, adalah garda terdepan dalam praktik dan transmisi nilai-nilai budaya.
Kolaborasi ini tidak hanya sebatas pada tataran teoritis, melainkan harus terwujud dalam berbagai inisiatif konkret. Beberapa bentuk kolaborasi vital mencakup:
- Penyusunan Kebijakan Partisipatif: Pemerintah melibatkan budayawan, komunitas adat, dan akademisi dalam merumuskan undang-undang atau peraturan terkait cagar budaya.
- Program Edukasi dan Literasi Budaya: Bersama-sama menyelenggarakan program pendidikan yang menanamkan kecintaan dan pemahaman terhadap warisan budaya sejak dini, baik melalui jalur formal maupun non-formal.
- Pengelolaan Berbasis Komunitas: Memberdayakan komunitas lokal untuk menjadi subjek aktif dalam pengelolaan situs-situs budaya atau praktik tradisi, didukung oleh fasilitas dan pelatihan dari pemerintah.
- Pendanaan Bersama: Mendorong skema pendanaan inovatif yang melibatkan sektor swasta, filantropi, dan masyarakat melalui kampanye penggalangan dana atau kemitraan.
- Digitalisasi dan Dokumentasi: Menggunakan teknologi untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan warisan budaya secara luas, melibatkan para pegiat digital dan kreator konten.
Pernyataan ini sejalan dengan berbagai seruan yang pernah kami ulas dalam artikel-artikel sebelumnya mengenai pentingnya perlindungan dan pengembangan kebudayaan nasional. Diskusi mengenai sinergi ini kian relevan mengingat tantangan pelestarian budaya yang semakin kompleks, mulai dari ancaman globalisasi, modernisasi, hingga perubahan iklim yang dapat merusak situs-situs bersejarah.
Tantangan dan Langkah Strategis ke Depan
Tantangan dalam pelestarian warisan budaya sungguh multidimensional. Selain faktor internal seperti minimnya regenerasi pewaris tradisi atau kurangnya kesadaran publik, ada pula ancaman eksternal seperti klaim budaya dari negara lain, perusakan situs akibat pembangunan yang tidak berkelanjutan, hingga perdagangan ilegal artefak. Di sinilah peran aktif dan kolaborasi menjadi kunci penangkal.
Lestari Moerdijat secara implisit mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya reaktif terhadap ancaman, tetapi juga proaktif dalam merumuskan strategi jangka panjang. Langkah strategis yang dapat ditempuh antara lain adalah penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan, inovasi dalam metode pelestarian, serta promosi budaya yang agresif baik di dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, warisan budaya tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan bangsa.
Keterlibatan MPR dalam menyuarakan isu ini menunjukkan bahwa pelestarian warisan budaya bukan hanya tugas teknis Kementerian terkait, melainkan merupakan isu strategis nasional yang membutuhkan perhatian serius dari lembaga tinggi negara. Melalui peran advokasi dan pengawasan, MPR dapat mendorong terwujudnya kolaborasi yang efektif dan berkelanjutan, memastikan bahwa kekayaan budaya Indonesia tetap lestari dan relevan bagi generasi mendatang. Ini adalah investasi vital untuk masa depan yang berakar kuat pada identitas dan kebanggaan akan masa lalu.