Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng berjibaku melakukan pembasahan intensif di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, untuk memadamkan titik panas Karhutla dan mencegah meluasnya api. (Foto: news.okezone.com)
Satbrimob Polda Kalteng Berjibaku Padamkan Karhutla di Pulang Pisau
Personel Satuan Tugas penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperlihatkan komitmennya dalam menjaga lingkungan. Pada Selasa, 6 Oktober 2026, mereka kembali turun ke lapangan, menggencarkan upaya pembasahan di sejumlah titik panas yang terdeteksi di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau. Aksi heroik ini merupakan bagian tak terpisahkan dari perjuangan panjang melawan ancaman Karhutla yang saban tahun meneror wilayah Kalimantan Tengah, menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Upaya pembasahan intensif yang dilakukan tim Satbrimob ini bukan sekadar respons cepat terhadap laporan titik panas, melainkan strategi proaktif untuk mencegah api meluas lebih jauh, terutama di area yang kaya akan lahan gambut. Lahan gambut dikenal sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan karena api bisa membara di bawah permukaan tanah selama berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, menghasilkan asap tebal yang berbahaya.
Strategi Pembasahan dan Tantangan di Lapangan
Tim Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng menggunakan berbagai teknik pembasahan, mulai dari penyemprotan langsung menggunakan selang air dari mesin pompa portabel, hingga metode “water bombing” jika kondisi dan ketersediaan helikopter memungkinkan. Fokus utama adalah mendinginkan titik api yang masih membara dan membasahi area di sekitarnya untuk menciptakan sekat bakar alami.
Namun, perjuangan di lapangan tidaklah mudah. Geografi Desa Tanjung Taruna, dengan akses yang seringkali sulit dan kondisi tanah gambut yang kering kerontang di musim kemarau, menjadi tantangan tersendiri. Angin kencang juga sering mempercepat penyebaran api dan asap. Selain itu, ketersediaan sumber air yang kadang terbatas di lokasi terpencil memerlukan logistik yang matang. Personel harus bergerak cepat, seringkali dengan peralatan seadanya, menghadapi panas menyengat dan kepungan asap pekat yang mengganggu pernapasan.
Koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Satbrimob tidak bekerja sendiri. Mereka bersinergi erat dengan Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, hingga kelompok masyarakat peduli api (MPA) setempat. Kolaborasi ini memastikan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih komprehensif, dari deteksi dini hingga pemadaman dan pendinginan lahan.
Dampak Karhutla yang Berulang bagi Kehidupan dan Lingkungan
- Ancaman Kesehatan Masyarakat: Asap tebal akibat Karhutla membawa partikel-partikel berbahaya yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia. Kualitas udara memburuk drastis, mengganggu aktivitas sehari-hari dan meningkatkan risiko penyakit.
- Kerugian Ekologi dan Ekonomi: Kehilangan keanekaragaman hayati menjadi tak terhindarkan. Flora dan fauna endemik terancam punah. Selain itu, sektor ekonomi seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisahan lokal juga merugi akibat gagal panen, kerusakan infrastruktur, dan penurunan kunjungan wisatawan.
- Kontribusi Emisi Karbon: Pembakaran lahan gambut melepaskan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer, memperparah perubahan iklim global. Ini menjadi ironi mengingat Kalimantan adalah paru-paru dunia.
Fenomena Karhutla di Kalteng telah menjadi siklus tahunan yang mendesak penanganan holistik. Insiden di Pulang Pisau ini mengingatkan kita akan kerentanan wilayah ini terhadap bencana serupa, dan bagaimana upaya pencegahan harus terus diperkuat jauh sebelum musim kemarau tiba.
Pencegahan dan Komitmen Jangka Panjang Polda Kalteng
Mengatasi Karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman reaktif. Pencegahan adalah kunci. Polda Kalteng, melalui Satbrimob dan jajaran lainnya, secara aktif terlibat dalam berbagai program pencegahan. Ini meliputi patroli rutin, sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, serta pengembangan sistem deteksi dini titik panas.
Pemerintah daerah dan pusat juga terus mendorong implementasi kebijakan pengelolaan lahan berkelanjutan, restorasi gambut, dan pemberdayaan masyarakat untuk mencari alternatif mata pencarian yang tidak bergantung pada praktik bakar-membakar lahan. Komitmen jangka panjang ini penting untuk memutus rantai kejadian Karhutla yang terus berulang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sendiri menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menanggulangi masalah ini.
Kisah perjuangan Satbrimob Polda Kalteng di Desa Tanjung Taruna, Pulang Pisau, adalah refleksi dari komitmen yang tak pernah padam. Namun, keberhasilan dalam menanggulangi Karhutla secara permanen hanya dapat tercapai jika setiap elemen masyarakat turut serta, memahami risiko, dan mengubah kebiasaan. Masa depan Kalimantan Tengah yang bebas asap ada di tangan kita semua.