Andi Harun Soroti Dugaan Galian Kabel Ilegal yang Merusak Jalan Samarinda
SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan sorotan tajam terhadap maraknya dugaan galian kabel ilegal. Aktivitas tidak bertanggung jawab ini dinilai telah merusak puluhan titik ruas jalan yang sebelumnya dalam kondisi mulus di Kota Tepian.
Oleh karena itu, Andi Harun langsung turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Inspeksi mendadak ini dilakukan usai agenda pemerintahan pada Jumat (23/10/2026) sore. Beliau menyusuri area kerusakan mulai dari Jalan A.M. Sangaji hingga Jalan Hasan Basri.
Modus Pekerja Liar dan Cek Fakta di Lapangan
Kerusakan infrastruktur ini ternyata tidak hanya terpusat di satu kawasan. Selanjutnya, Andi Harun juga menemukan lebih dari 60 titik galian di kawasan Samarinda Seberang, tepatnya di Jalan Cipto Mangunkusumo. Saat diinterogasi, para pekerja di lapangan berdalih sebagai petugas dari perusahaan telekomunikasi ternama.
Namun, pengakuan tersebut terbukti tidak benar. Setelah itu, tim Pemkot Samarinda langsung melakukan konfirmasi silang (crosscheck) kepada pihak provider, Dinas Pekerjaan Umum (PU), hingga pemerintah provinsi. Hasilnya, tidak ada satu pun instansi yang mengeluarkan izin resmi untuk proyek tersebut.
Selain itu, para pelaku diketahui menggunakan modus kamuflase. Mereka mengenakan rompi proyek agar masyarakat mengira kegiatan tersebut adalah program resmi pemerintah. “Pola kerja seperti ini sangat tidak lazim dilakukan oleh pemerintah maupun BUMN,” tegasnya.
Dampak Kerusakan Infrastruktur dan Langkah Hukum
Akibat galian kabel ilegal ini, dampak kerusakan infrastruktur mulai terlihat sangat jelas. Bekas galian yang hanya ditutup seadanya membuat permukaan aspal menjadi turun. Bahkan, beberapa titik jalan dilaporkan amblas dan telah memicu terjadinya kecelakaan yang memakan korban.
Di sisi lain, aktivitas mencurigakan ini biasanya dilakukan secara masif pada malam hari. Saat ini, Pemkot Samarinda telah mengantongi bukti video yang memperlihatkan pelat kendaraan serta puluhan pekerja liar tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Andi Harun meminta Polresta Samarinda untuk segera turun tangan. Pihak kepolisian diharapkan bisa segera menyelidiki identitas pelaku dan mengusut tuntas kemungkinan adanya tindak pidana perusakan fasilitas umum.