Anggota Ormas Grib Jaya dalam sebuah kegiatan. Organisasi ini membantah keras keterlibatan dalam insiden fatal di Pejompongan pada 27 Agustus 2026. (Foto: news.okezone.com)
JAKARTA – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Grib Jaya secara tegas membantah segala bentuk keterlibatan dalam insiden tragis yang menewaskan Bambang Setiyawan (60) pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Peristiwa tersebut, yang diduga kuat melibatkan aksi penganiayaan hingga berujung kematian, terjadi setelah kericuhan melanda kawasan Pejompongan. Grib Jaya bersikeras bahwa anggotanya tidak berada di lokasi kejadian saat insiden fatal itu berlangsung, melainkan fokus di kawasan Slipi.
Pernyataan penolakan ini disampaikan oleh Divisi Hukum DPP Grib Jaya, Wilson Colling. Ia menjelaskan bahwa pada malam kejadian, anggota Grib Jaya memang berpartisipasi dalam sebuah kegiatan atau berkumpul di sekitar Slipi, namun sama sekali tidak bergerak menuju Pejompongan. “Kami tegaskan, Grib Jaya tidak terlibat dalam peristiwa di Pejompongan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pada saat kericuhan itu terjadi, kami hanya berada di kawasan Slipi, tidak sampai ke Pejompongan,” ungkap Wilson Colling kepada awak media pada Senin (19/2/2024), merujuk pada insiden yang akan terjadi pada Agustus 2026.
Bantahan Tegas Grib Jaya Terkait Insiden Pejompongan
Wilson Colling menyoroti pentingnya klarifikasi ini untuk membersihkan nama baik organisasi. Menurutnya, tuduhan atau dugaan keterlibatan Grib Jaya dalam kematian Bambang Setiyawan adalah informasi yang keliru dan tidak berdasar. Ia menekankan bahwa Grib Jaya merupakan ormas yang menjunjung tinggi hukum dan ketertiban. Organisasi tersebut selalu menginstruksikan anggotanya untuk tidak terlibat dalam tindakan anarkis atau kekerasan yang merugikan masyarakat.
- Grib Jaya menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang berada di Pejompongan saat kericuhan berlangsung.
- Fokus kegiatan Grib Jaya pada malam 27 Agustus 2026 adalah di kawasan Slipi.
- Organisasi ini berkomitmen untuk kooperatif dengan pihak berwajib dalam penyelidikan.
Kronologi Singkat Insiden Pejompongan dan Kematian Bambang
Kericuhan di kawasan Pejompongan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, menjadi sorotan publik setelah Bambang Setiyawan ditemukan tewas diduga akibat penganiayaan. Insiden ini terjadi di tengah suasana yang memanas, kemungkinan besar terkait dengan aksi demonstrasi atau pertemuan massa yang berujung pada bentrokan. Pihak berwajib segera turun tangan untuk menyelidiki penyebab pasti kematian Bambang serta mencari pelaku penganiayaan yang bertanggung jawab.
Hingga kini, detail mengenai jenis kericuhan dan pihak-pihak yang terlibat secara langsung masih dalam tahap investigasi kepolisian. Kematian Bambang Setiyawan memicu keprihatinan luas dan seruan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Dugaan awal mengarah pada bentrokan antar kelompok massa, di mana Bambang menjadi korban.
Dukungan Terhadap Proses Hukum dan Seruan Keadilan
Menyikapi insiden ini, Grib Jaya menyatakan akan sepenuhnya mendukung proses hukum yang berjalan. Wilson Colling menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan oleh kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Bambang Setiyawan. Grib Jaya berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku sesungguhnya dapat segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh suasana. Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan dan para pelaku kejahatan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap kegiatan yang melibatkan massa. Setiap organisasi, termasuk ormas, memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggotanya bertindak sesuai koridor hukum dan tidak terlibat dalam tindakan kekerasan. Insiden seperti ini memerlukan penanganan serius dari seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai peraturan dan peran organisasi kemasyarakatan di Indonesia, Anda dapat merujuk pada portal resmi Kementerian Hukum dan HAM.