Ilustrasi petugas parkir sedang bekerja di area perkotaan. (Foto: Dok. Arsip) (Foto: eventnusantara.com)
DPRD Samarinda Gagas Strategi Jitu Maksimalkan Pendapatan Parkir Daerah
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kota Tepian masih jauh dari kata optimal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda secara tegas menyoroti celah ini, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menguatkan pengawasan dan pembinaan di lapangan demi memaksimalkan penerimaan yang krusial bagi pembangunan daerah. Penekanan diberikan pada pentingnya pengelolaan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa sektor parkir merupakan tulang punggung penting dalam penerimaan daerah. Optimalisasi pendapatan dari sektor ini bukan hanya sekadar menambah kas daerah, melainkan juga cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien. “Kami melihat masih banyak ruang untuk peningkatan. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang transparan, potensi kebocoran dapat diminimalisir dan PAD bisa meningkat signifikan,” ujar Celni.
Potensi Besar yang Belum Tergali Maksimal
Sejauh ini, PAD dari sektor perparkiran kerap menjadi isu hangat yang berulang kali diangkat dalam rapat-rapat lintas komisi. Analisis menunjukkan bahwa beberapa faktor berkontribusi pada belum optimalnya penerimaan ini:
- Lemahnya Pengawasan di Lapangan: Kurangnya jumlah petugas atau mekanisme pengawasan yang tidak efektif membuka celah bagi praktik pungutan liar atau setoran yang tidak sesuai.
- Keterbatasan Teknologi: Penggunaan sistem manual dalam pengelolaan parkir masih mendominasi, menyebabkan kesulitan dalam pelacakan transaksi, audit, dan transparansi.
- Juru Parkir Liar: Keberadaan juru parkir (jukir) tidak resmi atau liar yang beroperasi di luar kendali pemerintah daerah turut menyumbang pada kebocoran PAD.
- Regulasi yang Perlu Diperbarui: Peraturan daerah (Perda) terkait perparkiran mungkin perlu direvisi untuk menyesuaikan dengan dinamika kota dan teknologi terkini.
- Kurangnya Pembinaan dan Sosialisasi: Baik kepada juru parkir resmi maupun masyarakat pengguna layanan parkir, tentang tarif dan hak-kewajiban yang berlaku.
Kondisi ini, jika terus dibiarkan, akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah kota dalam membiayai program-program pembangunan infrastruktur, sosial, dan pelayanan publik lainnya. Sumber daya finansial yang seharusnya masuk ke kas daerah justru menguap akibat celah-celah pengelolaan.
Dorongan DPRD untuk Tata Kelola Lebih Baik
Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Samarinda mendesak Pemkot untuk segera mengambil langkah konkret. Beberapa rekomendasi strategis yang didorong oleh legislatif meliputi:
- Penguatan UPTD Parkir: Memperkuat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang bertanggung jawab atas perparkiran, baik dari segi sumber daya manusia, anggaran, maupun kewenangan.
- Digitalisasi Sistem Pembayaran: Menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai (cashless) melalui aplikasi atau mesin parkir otomatis. Ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga efisiensi dan akuntabilitas. Inisiatif serupa telah berhasil diterapkan di banyak kota besar dan terbukti efektif mengurangi kebocoran PAD.
- Audit Rutin dan Intensif: Melakukan audit secara berkala dan mendalam terhadap penerimaan parkir, termasuk audit silang dengan data lapangan.
- Penertiban Juru Parkir: Melakukan penertiban terhadap juru parkir liar dan memastikan semua juru parkir beroperasi di bawah payung hukum yang jelas serta terlatih untuk memberikan pelayanan prima.
- Revisi Perda Perparkiran: Mengkaji ulang dan merevisi peraturan daerah yang berkaitan dengan perparkiran untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih modern, adaptif, dan mendukung inovasi.
- Edukasi dan Sosialisasi Publik: Menggalakkan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar parkir sesuai tarif resmi dan melaporkan penyimpangan yang terjadi.
Langkah-langkah ini, diharapkan akan menciptakan ekosistem perparkiran yang lebih sehat, tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah tetapi juga memberikan rasa nyaman dan kepastian hukum bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
Mewujudkan Perparkiran Berkelanjutan dan Modern
Optimalisasi pendapatan parkir bukan semata soal angka, tetapi juga tentang pembangunan sistem yang berkelanjutan dan modern. Dengan pengelolaan yang transparan dan berbasis teknologi, Samarinda dapat mewujudkan perparkiran sebagai bagian integral dari visi kota cerdas (smart city). Sistem yang terintegrasi dapat membantu mengurangi kemacetan, menyediakan informasi parkir secara real-time, dan meningkatkan pengalaman pengguna secara keseluruhan.
DPRD berharap Pemkot Samarinda dapat menindaklanjuti desakan ini dengan program kerja yang terukur dan target yang jelas. Sinergi antara legislatif dan eksekutif, didukung partisipasi aktif masyarakat, akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengoptimalkan potensi PAD dari sektor perparkiran yang selama ini belum tergali sepenuhnya. Dengan demikian, kas daerah akan semakin kokoh, mendukung berbagai inisiatif pembangunan demi kesejahteraan warga seperti yang kerap ditekankan dalam konteks PAD nasional.