Cakupan Air Bersih Kutim Hanya 34 Persen, DPRD Mendesak Perhatian Serius
SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman, secara lugas menyoroti minimnya cakupan pelayanan air bersih di wilayahnya yang baru mencapai 34 persen. Kondisi ini, menurut Faizal, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah mengingat vitalnya air bersih sebagai kebutuhan dasar fundamental bagi seluruh masyarakat Kutim.
Sorotan kritis tersebut disampaikan Faizal melalui akun media sosial pribadinya, menyusul pencermatannya terhadap penyampaian Bupati Kutim dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa progres pemenuhan hak dasar ini masih jauh dari harapan dan memerlukan intervensi kebijakan yang lebih agresif.
Faizal menegaskan, akses terhadap air bersih bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara, dalam hal ini pemerintah daerah. Rendahnya angka cakupan tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar warga Kutim masih menghadapi tantangan serius dalam memperoleh pasokan air bersih yang memadai dan higienis. Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari isu kesehatan hingga hambatan dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Dampak Krusial Minimnya Akses Air Bersih bagi Masyarakat
Ketersediaan air bersih yang terbatas di Kutai Timur memiliki implikasi yang luas dan mendalam bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Lebih dari sekadar kenyamanan, air bersih adalah fondasi kesehatan publik dan pembangunan ekonomi.
- Kesehatan Publik: Kualitas air yang buruk atau ketiadaan akses air bersih dapat memicu penyebaran penyakit berbasis air seperti diare, kolera, dan tifus. Anak-anak dan kelompok rentan menjadi yang paling terdampak, mengakibatkan peningkatan angka morbiditas dan beban layanan kesehatan daerah.
- Kualitas Hidup: Masyarakat yang sulit mengakses air bersih seringkali harus menghabiskan waktu dan tenaga ekstra untuk mendapatkannya, mengurangi waktu produktif untuk pendidikan atau kegiatan ekonomi. Beban ini umumnya lebih banyak ditanggung oleh perempuan dan anak-anak.
- Sanitasi dan Higiene: Minimnya air bersih secara langsung mempengaruhi praktik sanitasi dan higiene, terutama di rumah tangga dan fasilitas umum, memperburuk risiko kesehatan dan lingkungan.
- Pertumbuhan Ekonomi: Sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, dan bahkan industri kecil sangat bergantung pada pasokan air yang stabil dan berkualitas. Keterbatasan ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan investasi.
“Angka 34 persen ini sungguh mengkhawatirkan. Pemerintah daerah tidak bisa lagi menunda atau menganggap remeh persoalan ini. Ini adalah indikator langsung keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya,” ujar Faizal, menekankan bahwa solusi konkret harus segera dirumuskan dan diimplementasikan.
Evaluasi LKPJ APBD sebagai Momen Krusial
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025 menjadi platform penting bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja eksekutif dalam menjalankan program pembangunan, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar. Sorotan Faizal Rachman ini menunjukkan bahwa alokasi anggaran dan strategi yang telah berjalan untuk sektor air bersih perlu dievaluasi ulang secara menyeluruh.
Anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran daerah dialokasikan secara efektif dan efisien, serta benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat paling mendesak. Jika cakupan air bersih masih rendah, ini mengindikasikan adanya celah dalam perencanaan, implementasi, atau pengawasan proyek-proyek terkait. “Evaluasi LKPJ ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk mendudukkan kembali prioritas pembangunan. Jangan sampai anggaran hanya terpakai tanpa memberikan dampak signifikan pada kualitas hidup masyarakat,” tambah Faizal.
Mendesak Langkah Strategis Peningkatan Layanan Air Bersih
Untuk mengatasi rendahnya cakupan air bersih, Faizal Rachman mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dan terukur. Beberapa area yang perlu menjadi fokus meliputi:
- Percepatan Pembangunan Infrastruktur: Investasi dalam pembangunan dan rehabilitasi jaringan pipa, instalasi pengolahan air (IPA), serta sumur bor harus dipercepat, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau.
- Optimalisasi Anggaran: Peninjauan ulang alokasi anggaran APBD untuk memastikan porsi yang memadai dialokasikan bagi sektor air bersih, serta efisiensi dalam penggunaannya.
- Penguatan PDAM: Peningkatan kapasitas dan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai operator utama penyedia air bersih, baik dari sisi teknologi maupun sumber daya manusia.
- Kolaborasi Multisektoral: Menggalakkan kerja sama antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat sipil untuk mencari solusi inovatif dan berkelanjutan dalam penyediaan air bersih.
- Edukasi Masyarakat: Kampanye tentang pentingnya konservasi air dan penggunaan air bersih yang bijak juga perlu ditingkatkan.
Isu ketersediaan air bersih di Kutai Timur, yang kerap menjadi perdebatan publik, kembali mengemuka melalui sorotan anggota dewan ini. Sebelumnya, berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait akses air bersih juga sering disampaikan. Ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan persoalan baru dan memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif serta berkelanjutan dari pemerintah daerah. Kritisnya Faizal Rachman ini diharapkan menjadi cambuk agar pemerintah daerah segera bergerak aktif mewujudkan target cakupan air bersih yang lebih tinggi, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kutai Timur.
Artikel Layanan Air Bersih Jadi Sorotan dalam Evaluasi LKPJ APBD Kutim 2025 pertama kali tampil pada EVENT NUSANTARA.