Seorang warga terdampak gempa bumi di NTT berada di lokasi pengungsian. Kondisi serba kekurangan dan trauma akibat bencana rentan memicu masalah kesehatan mental yang memerlukan dukungan profesional. (Foto: news.detik.com)
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti serius kondisi kesehatan mental masyarakat yang terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menanggapi kerentanan psikologis yang meningkat di kalangan penyintas, Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menurunkan tim psikolog guna memberikan dukungan pemulihan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi di lokasi pengungsian. Ia menjelaskan bahwa warga yang kehilangan tempat tinggal dan berada dalam kondisi serba kekurangan sangat rentan mengalami stres. Tekanan hidup yang ekstrem pasca bencana tidak hanya mengancam fisik, tetapi juga meninggalkan luka mendalam pada aspek mental dan emosional.
Pentingnya Dukungan Psikososial Pasca Bencana
Dampak bencana alam seperti gempa bumi tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik dan korban jiwa. Trauma psikologis seringkali menjadi luka tak kasat mata yang memerlukan perhatian serius dan penanganan profesional. Masyarakat terdampak, terutama yang berada di pengungsian, menghadapi berbagai tantangan yang dapat memicu masalah kesehatan mental:
- Kehilangan dan Duka Cita: Kehilangan anggota keluarga, rumah, harta benda, dan mata pencarian dapat memicu kesedihan mendalam dan duka yang berkepanjangan.
- Kondisi Pengungsian: Lingkungan pengungsian yang padat, minim privasi, sanitasi buruk, serta keterbatasan makanan dan air bersih menciptakan tekanan tambahan dan perasaan tidak aman.
- Rasa Takut dan Ketidakpastian: Kekhawatiran akan gempa susulan, masa depan yang tidak jelas, dan ketidakmampuan untuk kembali ke kehidupan normal dapat menimbulkan kecemasan kronis.
- Perubahan Pola Hidup: Terputusnya rutinitas sehari-hari, pendidikan anak-anak yang terganggu, dan hilangnya dukungan sosial dapat memperburuk kondisi mental.
Tanpa intervensi yang tepat, masalah-masalah ini berpotensi berkembang menjadi kondisi yang lebih serius seperti depresi, gangguan kecemasan, hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang dapat mengganggu kualitas hidup penyintas dalam jangka panjang.
Desakan Komisi IX dan Tanggung Jawab Kemenkes
Desakan dari Komisi IX DPR RI kepada Kemenkes merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa aspek kesehatan mental tidak terabaikan dalam upaya penanganan pasca bencana. Sebagai mitra kerja Kemenkes, Komisi IX memiliki peran pengawasan dan legislasi untuk mendorong kebijakan dan program yang berpihak kepada masyarakat.
Yahya secara spesifik menyoroti urgensi kehadiran psikolog di lokasi terdampak. Menurutnya, tenaga profesional ini sangat dibutuhkan untuk melakukan asesmen awal, memberikan konseling, terapi suportif, serta membantu masyarakat mengelola stres dan trauma. Kemenkes, sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan nasional, memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan layanan kesehatan mental yang memadai, terutama dalam situasi darurat.
Pemerintah diharapkan bergerak cepat merespons kebutuhan ini, tidak hanya dengan mengirimkan tim, tetapi juga merancang program dukungan psikososial yang berkelanjutan. Kesiapan logistik dan personel yang terlatih menjadi kunci sukses pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Pelajaran dari Bencana Sebelumnya dan Langkah ke Depan
Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam menghadapi berbagai bencana alam. Dari gempa Palu, Lombok, hingga Cianjur, isu kesehatan mental selalu menjadi perhatian penting. Pengalaman dari bencana-bencana sebelumnya menunjukkan bahwa penanganan dini dan berkelanjutan terhadap trauma psikologis sangat krusial. Seperti yang pernah diulas dalam artikel Kementerian Kesehatan tentang layanan psikososial pasca bencana, integrasi layanan kesehatan jiwa ke dalam respons darurat harus menjadi prioritas.
Oleh karena itu, Komisi IX mendesak agar Kemenkes tidak hanya fokus pada bantuan fisik dan medis, tetapi juga menyertakan komponen kesehatan mental secara komprehensif dalam rencana pemulihan di NTT. Program-program edukasi tentang cara mengatasi stres, kelompok dukungan sebaya, dan kegiatan-kegiatan yang mendorong resiliensi komunitas perlu digalakkan.
Kolaborasi Multipihak untuk Pemulihan Optimal
Penanganan kesehatan mental pasca bencana bukanlah tugas satu instansi. Diperlukan kolaborasi erat antara Kemenkes, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah (NGO), akademisi, serta relawan. Sinergi ini penting untuk memastikan cakupan layanan yang luas, distribusi sumber daya yang efektif, dan pendekatan yang peka budaya.
Pemerintah daerah di NTT juga perlu berperan aktif dalam memfasilitasi koordinasi di tingkat lokal, mengidentifikasi individu atau kelompok yang paling rentan, dan memastikan akses terhadap layanan kesehatan mental bagi seluruh penyintas. Pemulihan dari bencana bukan hanya tentang membangun kembali infrastruktur, tetapi juga tentang memulihkan harapan, kekuatan, dan ketahanan jiwa masyarakat.
Dengan adanya desakan dari DPR, diharapkan Kemenkes segera merespons dengan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan, memastikan bahwa korban gempa NTT tidak hanya mendapatkan bantuan fisik, tetapi juga dukungan penuh untuk memulihkan kesehatan mental mereka.