Sejumlah mobil pickup terparkir. Rencana impor 105.000 unit pickup memicu kekhawatiran serius dari industri komponen otomotif nasional yang mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. (Foto: finance.detik.com)
Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap rencana pemerintah untuk mengimpor sebanyak 105.000 unit mobil pickup. Kebijakan ini, yang berpotensi membanjiri pasar domestik dengan kendaraan impor, dikhawatirkan akan memberikan pukulan telak bagi industri komponen lokal yang selama ini berupaya keras memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). PIKKO telah melayangkan keluhan mereka kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), mendesak agar rencana impor masif ini segera dikaji ulang demi menjaga keberlangsungan ekosistem industri otomotatif nasional.
Kekhawatiran PIKKO sangat beralasan. Angka 105.000 unit bukanlah jumlah yang kecil, bahkan dalam skala industri otomotif. Volume impor sebesar ini dapat secara signifikan menggeser pangsa pasar produk lokal, bukan hanya pada sektor perakitan kendaraan, tetapi lebih krusial lagi pada rantai pasok komponen. Industri komponen lokal, yang mayoritas diisi oleh usaha kecil dan menengah (UKM), sangat bergantung pada volume produksi pabrikan otomotif di Indonesia. Ketika pabrikan mengurangi produksi lokal karena adanya suplai dari impor, dampaknya akan langsung terasa pada pemesanan komponen dari produsen dalam negeri. Hal ini berujung pada penurunan utilisasi kapasitas produksi, stagnasi investasi, dan bahkan ancaman pemutusan hubungan kerja bagi ribuan karyawan.
Ancaman Nyata bagi Industri Komponen Lokal
PIKKO menyoroti bahwa rencana impor ini berlawanan dengan semangat pemerintah sendiri untuk meningkatkan TKDN di berbagai sektor industri, termasuk otomotif. Selama bertahun-tahun, pemerintah gencar mendorong penggunaan komponen lokal melalui berbagai insentif dan regulasi. Namun, kebijakan impor skala besar seperti ini dapat menganulir semua upaya tersebut.
- Penurunan Permintaan Komponen: Impor pickup dalam jumlah besar berarti kebutuhan komponen untuk perakitan unit tersebut tidak berasal dari industri lokal, melainkan dari negara asal impor.
- Persaingan Tidak Seimbang: Industri lokal yang telah berinvestasi besar untuk memproduksi komponen berkualitas dengan standar tinggi, kini harus bersaing dengan produk impor yang mungkin datang dengan harga lebih kompetitif karena faktor skala ekonomi atau kebijakan subsidi di negara asalnya.
- Hambatan Inovasi dan Pengembangan: Dengan pasar yang tertekan oleh impor, motivasi dan kapasitas industri lokal untuk berinovasi serta mengembangkan teknologi baru akan menurun drastis.
- Ancaman PHK: Penurunan produksi dan pesanan akan memaksa perusahaan komponen mengurangi jumlah tenaga kerja, menambah angka pengangguran.
Menuntut Keseimbangan Kebijakan Impor dan Perlindungan Industri
Sebelumnya, pemerintah seringkali menyatakan komitmennya untuk melindungi dan mengembangkan industri dalam negeri. Berbagai kebijakan, mulai dari penerapan tarif impor yang selektif hingga dorongan investasi untuk pabrikan agar meningkatkan kandungan lokal, telah menjadi bagian dari strategi ekonomi nasional. Rencana impor 105.000 pickup ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai konsistensi kebijakan tersebut. Mengacu pada artikel-artikel kebijakan pemerintah sebelumnya tentang penguatan TKDN, langkah ini bisa jadi sebuah langkah mundur.
PIKKO mendesak Kemenperin untuk melakukan evaluasi komprehensif. Evaluasi ini tidak hanya mencakup alasan di balik keputusan impor, tetapi juga dampak multi-sektoral yang mungkin timbul. Pertanyaan krusialnya adalah, apakah kapasitas produksi lokal memang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ataukah ada faktor lain yang mendorong keputusan impor masif ini? Jika ada urgensi, apakah tidak ada opsi lain yang lebih pro-industri lokal, seperti memberikan insentif khusus untuk peningkatan produksi dalam negeri?
Dampak Lebih Luas pada Ekonomi Nasional
Keputusan impor ini tidak hanya berdampak pada industri komponen, tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas bagi perekonomian nasional. Impor dalam jumlah besar akan membebani neraca pembayaran negara, menguras cadangan devisa, dan berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah. Selain itu, ketergantungan pada produk impor juga dapat mengurangi ketahanan ekonomi nasional dalam jangka panjang, terutama jika terjadi gangguan pada rantai pasok global.
PIKKO berharap keluhan mereka dapat menjadi momentum bagi Kemenperin dan instansi terkait lainnya untuk kembali meninjau arah kebijakan industri otomotif secara keseluruhan. Diperlukan dialog yang transparan dan konstruktif antara pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi, untuk mencapai solusi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar tetapi juga memperkuat fundamental industri dalam negeri. Perlindungan dan pengembangan industri lokal adalah investasi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi bangsa. ([Sumber Informasi Kemenperin](https://kemenperin.go.id/))