Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 demi akurasi data pembangunan daerah. (Foto: kaltim.antaranews.com)
Bupati PPU Serukan Partisipasi Aktif Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Akurat Pembangunan Daerah
Merespons agenda nasional yang krusial, Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara tegas menyerukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026. Permintaan ini bukan sekadar imbauan rutin, melainkan dorongan esensial untuk memastikan akurasi data yang akan menjadi tulang punggung perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah, terutama di tengah geliat Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan wilayah PPU. Proses pendataan ini dijadwalkan berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Mudyat Noor menekankan pentingnya masyarakat memberikan data yang jujur dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. "Partisipasi aktif dan kejujuran dalam memberikan data adalah kunci. Setiap angka yang terkumpul akan sangat menentukan arah kebijakan pembangunan kita ke depan," ujar Mudyat Noor. Ia menambahkan bahwa akurasi data tersebut sangat vital untuk memetakan potensi ekonomi, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan strategi yang tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU.
Urgensi Data Akurat untuk Pembangunan PPU di Era IKN
Wilayah Penajam Paser Utara kini berada di garis depan dinamika pembangunan nasional dengan kehadiran IKN Nusantara. Kondisi ini membawa peluang besar sekaligus tantangan yang kompleks bagi perekonomian lokal. Oleh karena itu, data ekonomi yang komprehensif dan akurat dari Sensus Ekonomi 2026 menjadi sangat penting. Data ini akan membantu pemerintah daerah dalam:
- Memetakan Struktur Ekonomi: Mengidentifikasi sektor-sektor unggulan, skala usaha (mikro, kecil, menengah, besar), serta sebaran unit usaha di seluruh wilayah PPU.
- Merumuskan Kebijakan Berbasis Data: Membuat keputusan terkait investasi, pengembangan UMKM, penyerapan tenaga kerja, dan alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
- Mengukur Dampak IKN: Memiliki basis data yang kuat sebelum dan sesudah pembangunan IKN untuk secara objektif mengukur dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan terhadap PPU.
- Menarik Investor: Data yang solid memberikan gambaran jelas tentang potensi pasar dan iklim investasi di PPU, menjadikannya lebih menarik bagi calon investor.
- Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Dengan memahami kondisi ekonomi secara mendalam, pemerintah dapat merancang program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mengatasi disparitas ekonomi.
Data ini juga akan menjadi acuan bagi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyusun PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan berbagai indikator ekonomi penting lainnya yang menggambarkan kesehatan ekonomi daerah.
Sensus Ekonomi 2026: Apa yang Perlu Diketahui?
Sensus Ekonomi adalah pendataan menyeluruh terhadap seluruh sektor usaha non-pertanian di Indonesia, yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran lengkap dan mutakhir mengenai seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia. Pada tahun 2026, Sensus Ekonomi akan mencakup berbagai aspek, termasuk:
- Jumlah unit usaha atau perusahaan di setiap sektor.
- Jenis kegiatan usaha yang dilakukan.
- Jumlah tenaga kerja yang diserap.
- Struktur permodalan dan omzet usaha.
- Permasalahan dan prospek usaha ke depan.
Proses pendataan akan dilakukan oleh petugas sensus BPS yang terlatih dan dilengkapi dengan identitas resmi. Mereka akan mengunjungi setiap unit usaha, mulai dari pedagang kaki lima, warung kecil, hingga perusahaan besar, untuk mengumpulkan data. Kerahasiaan data responden dijamin sesuai Undang-Undang Statistik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai potensi penyalahgunaan data untuk tujuan lain, seperti pajak.
Peran Krusial Masyarakat dalam Kesuksesan Sensus
Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada peran serta aktif dari seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Bupati Mudyat Noor menghimbau agar:
- Menerima Petugas Sensus dengan Baik: Memberikan akses kepada petugas untuk melakukan wawancara dan pendataan.
- Memberikan Data Sesuai Kondisi: Jujur dan transparan dalam menyampaikan informasi terkait usaha.
- Mempersiapkan Dokumen Pendukung: Jika memungkinkan, siapkan data dasar usaha seperti izin usaha, catatan keuangan sederhana, atau informasi karyawan.
- Menyebarkan Informasi: Mengajak tetangga, rekan, dan keluarga yang memiliki usaha untuk turut serta berpartisipasi.
Dengan data yang valid, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat merancang program-program yang lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat, mulai dari dukungan permodalan untuk UMKM hingga fasilitasi pelatihan keterampilan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing ekonomi lokal, seperti yang pernah kami ulas dalam artikel ‘Meningkatkan Daya Saing UMKM Penajam Paser Utara di Era IKN’.
Mudyat Noor berharap, dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data berkualitas tinggi. Data tersebut pada akhirnya akan menjadi panduan penting bagi PPU dalam menavigasi masa depan perekonomiannya yang kian dinamis, utamanya dalam mengoptimalkan potensi dan memitigasi risiko yang muncul akibat pengembangan IKN Nusantara. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Sensus Ekonomi, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Badan Pusat Statistik di www.bps.go.id.