Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan dan pengawasan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendukung perekonomian nasional. (Ilustrasi) (Foto: cnnindonesia.com)
Anggota DPR Desak Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Layanan Kepabeanan
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puteri Komarudin, secara tegas mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan kepabeanan. Penekanan ini muncul sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Komisi XI dalam memastikan efisiensi, transparansi, serta integritas lembaga-lembaga vital negara, khususnya yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.
Desakan Puteri Komarudin mencerminkan urgensi perbaikan di sektor kepabeanan yang memiliki implikasi luas. Komisi XI DPR RI, yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank, sangat memahami bahwa kinerja Bea Cukai secara signifikan mempengaruhi iklim investasi, arus perdagangan internasional, dan penerimaan negara. Layanan yang tidak optimal atau pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan kerugian negara, menghambat investasi, serta memicu praktik ilegal yang merugikan pelaku usaha patuh.
Perkuat Pengawasan untuk Efektivitas dan Integritas
Puteri Komarudin menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat sebagai tulang punggung fungsi Bea Cukai. Pengawasan yang kuat tidak hanya mencegah praktik penyelundupan barang ilegal—mulai dari narkotika hingga barang tanpa standar SNI—tetapi juga memastikan kepatuhan importir dan eksportir terhadap regulasi yang berlaku. Kelalaian dalam pengawasan dapat berujung pada kerugian negara yang signifikan akibat bea masuk dan pajak yang tidak tertagih, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Dalam konteks penguatan pengawasan, beberapa poin krusial perlu menjadi perhatian DJBC:
- Pemanfaatan Teknologi Canggih: Adopsi sistem kecerdasan buatan (AI), analitik data, dan teknologi pemindai mutakhir dapat mendeteksi anomali dan potensi pelanggaran dengan lebih akurat.
- Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia: Pelatihan berkelanjutan bagi petugas Bea Cukai untuk menghadapi modus operandi penyelundupan yang kian kompleks.
- Kolaborasi Antarlembaga: Sinergi dengan instansi penegak hukum lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk operasi bersama dan pertukaran informasi.
- Evaluasi Risiko Berbasis Data: Pengembangan sistem profil risiko yang lebih presisi untuk memprioritaskan pemeriksaan dan alokasi sumber daya.
Peningkatan Kualitas Layanan Kepabeanan yang Transparan
Selain pengawasan, kualitas layanan kepabeanan juga menjadi sorotan utama. Puteri Komarudin menekankan bahwa layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) adalah kunci untuk menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif. Birokrasi yang berbelit-belit dan lambat dapat menghambat pergerakan barang, meningkatkan biaya logistik, dan menurunkan daya saing produk nasional.
Langkah-langkah strategis yang dapat DJBC tempuh untuk meningkatkan kualitas layanan meliputi:
- Penyederhanaan Prosedur: Mengurangi tahapan birokrasi dan persyaratan yang tidak perlu untuk mempercepat proses impor-ekspor.
- Optimalisasi Digitalisasi Layanan: Mendorong penggunaan sistem online single submission (OSS) dan portal layanan elektronik yang terintegrasi untuk meminimalisir interaksi fisik.
- Transparansi Informasi: Menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai regulasi, tarif, dan status dokumen kepabeanan.
- Respons Cepat terhadap Keluhan: Membangun mekanisme pengaduan yang efektif dan responsif untuk menanggapi masukan atau keluhan dari pelaku usaha.
- Penerapan Zona Integritas: Menggalakkan budaya anti-korupsi dan bersih dari pungli di seluruh lini pelayanan.
Tantangan dan Proyeksi Masa Depan DJBC
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah. Luasnya wilayah perairan dan daratan Indonesia, serta modus penyelundupan yang terus berkembang, menuntut inovasi dan adaptasi yang konstan. Selain itu, DJBC juga memiliki mandat untuk turut serta meningkatkan penerimaan negara, yang semakin menambah kompleksitas tugasnya. Dorongan dari Komisi XI ini menjadi momentum bagi DJBC untuk terus berbenah dan mengadopsi praktik terbaik dalam reformasi birokrasi.
Ini bukan kali pertama sorotan terhadap kinerja Bea Cukai muncul. Sebelumnya, berbagai insiden terkait penanganan barang impor, penundaan proses, atau bahkan isu pungli sempat menjadi perbincangan publik, yang menggarisbawahi urgensi perbaikan yang konsisten. Dengan terus meningkatkan layanan dan pengawasan, Bea Cukai dapat membangun kepercayaan publik dan pelaku usaha, sekaligus berkontribusi positif terhadap target pembangunan ekonomi nasional.
Upaya Bea Cukai untuk terus berinovasi dan beradaptasi sangat penting. Dengan dukungan penuh dari DPR, diharapkan DJBC mampu mewujudkan layanan kepabeanan yang lebih modern, efisien, dan berintegritas tinggi, demi mendukung visi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi yang tangguh di kancah global.