Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan pandangannya terkait peran TNI dalam mengatasi permasalahan sipil, termasuk begal dan pengelolaan sampah, di Jakarta. (Foto: nasional.tempo.co)
JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak baru-baru ini angkat bicara menanggapi kritik publik terkait semakin meluasnya keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam urusan sipil. Dari semula fokus pada pertanian, kehutanan, hingga perkebunan sawit, kini penugasan militer Indonesia merambah ke penanganan begal jalanan dan bahkan pengelolaan sampah. Maruli menegaskan bahwa alasan di balik ekspansi peran ini adalah efek gentar yang ditimbulkan oleh kehadiran tentara di mata para kriminal.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan tajam mengenai pergeseran mandat TNI yang secara konstitusional bertugas dalam bidang pertahanan negara. Kritik yang berkembang menyoroti potensi tumpang tindih dengan tugas institusi sipil seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah daerah, serta kekhawatiran akan kembalinya bayang-bayang ‘Dwi Fungsi’ yang pernah menjadi ciri khas Orde Baru.
Merespons Kritik Publik: Efek Gentar dan Keamanan
Jenderal Maruli Simanjuntak tidak menampik adanya kritik terhadap keterlibatan TNI dalam sektor-sektor non-pertahanan. Namun, ia berargumen bahwa peran tersebut strategis untuk menciptakan rasa aman di masyarakat. “Mereka takut karena ada tentara. Ini membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” ujar Maruli, merujuk pada para pelaku kejahatan seperti begal. Menurutnya, kehadiran TNI di lapangan, meski di luar doktrin pertahanan tradisional, memberikan dampak psikologis yang signifikan terhadap potensi kriminal.
Asumsi ini mendasari keputusan untuk melibatkan TNI dalam berbagai permasalahan masyarakat, termasuk upaya memberantas begal yang kerap meresahkan warga di sejumlah daerah. Selain itu, keterlibatan dalam pengelolaan sampah juga disebut sebagai bentuk bantuan TNI kepada pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan kebersihan dan lingkungan yang kompleks dan seringkali terkendala oleh kapasitas dan sumber daya sipil.
Ekspansi Peran di Ruang Sipil: Dari Sawah Hingga Jalanan
- Pertanian dan Kehutanan: Keterlibatan TNI dalam ketahanan pangan melalui program pertanian dan pengamanan hutan bukan hal baru. Program ini bertujuan mendukung swasembada pangan dan mencegah illegal logging.
- Perkebunan Sawit: TNI juga terlibat dalam pengamanan aset perkebunan, khususnya sawit, yang sering menghadapi masalah sengketa lahan atau pencurian.
- Penanganan Begal: Ini merupakan ekspansi yang lebih kontroversial karena secara langsung bersinggungan dengan tugas penegakan hukum yang menjadi domain utama Polri.
- Pengelolaan Sampah: Keterlibatan dalam urusan kebersihan kota dianggap sebagai upaya membantu pemerintah daerah mengatasi masalah lingkungan yang akut.
Meluasnya daftar tugas TNI ke ranah sipil ini memunculkan pertanyaan fundamental mengenai efektivitas dan legitimasi peran tersebut. Apakah TNI memiliki kapasitas dan pelatihan yang memadai untuk tugas-tugas sipil ini? Bagaimana koordinasinya dengan lembaga-lembaga sipil yang memang memiliki mandat utama di bidang tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi krusial dalam diskusi publik.
TNI dan Mandat Pertahanan Negara: Sebuah Perdebatan Abadi
Secara konstitusional, TNI memiliki tugas pokok mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Namun, sejarah mencatat bahwa TNI pernah memiliki peran ganda atau ‘Dwi Fungsi’ yang meluas ke politik dan sosial-ekonomi. Reformasi TNI pasca-Orde Baru sejatinya telah membatasi peran tersebut kembali ke barak.
Keterlibatan yang semakin masif di ruang sipil, meski dengan dalih keamanan dan ketertiban, mengundang kekhawatiran akan erosi batas antara fungsi militer dan sipil. Para pengamat keamanan dan aktivis hak asasi manusia khawatir bahwa pelibatan militer dalam tugas-tugas sipil dapat melemahkan institusi sipil yang ada, mengurangi akuntabilitas, serta berpotensi membuka pintu bagi pendekatan represif dalam penyelesaian masalah sosial.
Dampak dan Tantangan ke Depan
Ekspansi peran TNI ini membawa sejumlah dampak dan tantangan.
- Erosi Profesionalisme: Fokus pada tugas-tugas sipil dapat mengalihkan perhatian dan sumber daya dari latihan dan kesiapan tempur yang merupakan inti dari profesionalisme militer.
- Tumpang Tindih Kewenangan: Terjadi potensi tumpang tindih dengan Polri dan pemerintah daerah, yang bisa menyebabkan konflik kewenangan atau ketidakjelasan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
- Akuntabilitas: Struktur militer yang berbeda dengan sipil bisa menyulitkan akuntabilitas publik atas tindakan TNI di ranah sipil.
- Persepsi Publik: Meskipun mungkin ada sebagian masyarakat yang merasa lebih aman, ada juga kekhawatiran tentang militerisasi kehidupan sipil dan implikasinya terhadap demokrasi.
Untuk menghindari jebakan ‘Dwi Fungsi’ yang baru, penting bagi pemerintah dan parlemen untuk secara jelas mendefinisikan batas-batas peran TNI. Diperlukan kerangka hukum yang kuat dan transparan untuk mengatur kapan dan dalam kondisi apa TNI boleh dilibatkan dalam urusan sipil, serta mekanisme koordinasi yang efektif dengan lembaga sipil yang relevan. Tanpa kejelasan ini, narasi tentang ‘tentara yang ditakuti penjahat’ mungkin akan terus membenarkan ekspansi peran yang lebih luas, berpotensi mengaburkan garis antara pertahanan dan ketertiban sipil.