Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi penangkapan Kasat Resnarkoba Kukar terkait kasus narkoba. (Foto: eventnusantara.com)
AKP Yohanes Bonar Adiguna Diamankan Terkait Perkara Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. Penangkapan ini menyusul dugaan keterlibatan perwira polisi tersebut dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang mencoreng institusi Polri.
Kabar penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, pada Sabtu (16/5/2026). Menurut Yuliyanto, AKP Yohanes Bonar Adiguna telah diamankan sejak awal Mei 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim untuk membersihkan internal kepolisian dari oknum-oknum yang terlibat dalam tindak pidana, khususnya narkoba.
Penyelidikan mendalam saat ini tengah berlangsung di Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam jaringan atau kasus narkoba yang disangkakan. Informasi awal mengindikasikan bahwa perwira polisi ini terlibat langsung dalam aktivitas yang bertentangan dengan sumpah jabatannya.
Kronologi Awal Penangkapan dan Penyelidikan Intensif
Proses penangkapan AKP Yohanes Bonar Adiguna dilakukan secara senyap dan terukur oleh tim khusus dari Ditresnarkoba Polda Kaltim. Langkah ini diambil setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi intelijen yang mengarah pada dugaan kuat keterlibatan sang Kasat Resnarkoba. Meskipun rincian lengkap mengenai kronologi belum dirilis ke publik, penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Kaltim dalam menindak anggotanya yang menyimpang.
- Awal Mei 2026: AKP Yohanes Bonar Adiguna diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
- Penyelidikan Internal: Proses penyelidikan intensif langsung dilakukan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim.
- Konfirmasi Resmi: Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi penangkapan pada Sabtu (16/5/2026).
- Fokus Penyelidikan: Menelusuri peran dan jaringan keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam kasus narkoba.
Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa Polda Kaltim tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkoba, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri. “Polda Kaltim berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba, termasuk jika ada anggota kami yang terlibat. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan kode etik profesi Polri,” ujarnya.
Dampak dan Komitmen Polri Terhadap Integritas
Kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya integritas di dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Keterlibatan seorang perwira, apalagi yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, dalam kasus narkoba jelas merusak kepercayaan publik dan mencederai upaya keras ribuan personel Polri lainnya yang berdedikasi dalam memberantas kejahatan ini. Insiden seperti ini memerlukan penanganan yang transparan dan tegas untuk memulihkan citra institusi.
Polri, melalui berbagai kebijakan dan program reformasi, terus berupaya memperkuat pengawasan internal dan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum. Kasus AKP Yohanes Bonar Adiguna ini menjadi bukti nyata bahwa proses pembersihan internal terus berjalan demi menciptakan institusi kepolisian yang profesional, bersih, dan dicintai masyarakat. Sanksi tegas, baik pidana maupun kode etik, akan diterapkan jika terbukti bersalah.
Masyarakat diharapkan untuk tetap mendukung upaya Polri dalam memberantas narkoba dan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum, termasuk dari kalangan kepolisian. Informasi dan partisipasi aktif dari publik sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya pemberantasan narkoba oleh Polri, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kepolisian Republik Indonesia. (Kunjungi Tribrata News Polri)