(Foto: finance.detik.com)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman serius untuk menerapkan tarif impor tinggi terhadap Inggris. Pernyataan tegas ini datang menyusul keputusan London untuk memberlakukan pajak layanan digital (Digital Services Tax/DST) yang dianggap Washington diskriminatif dan menargetkan secara tidak adil perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat. Ancaman ini berpotensi memicu ketegangan perdagangan yang signifikan antara dua sekutu lama tersebut, memperburuk iklim perdagangan global yang sudah diwarnai berbagai sengketa.
Trump secara eksplisit menyatakan bahwa Inggris akan menghadapi konsekuensi ekonomi yang berat jika tidak mencabut pajak digital tersebut. Langkah ini sejalan dengan pola kebijakan ‘America First’ yang sering ia suarakan, di mana pemerintahannya tidak segan menggunakan tarif sebagai alat negosiasi untuk melindungi kepentingan bisnis AS. Konflik ini menyoroti perdebatan yang lebih luas mengenai bagaimana ekonomi digital harus dikenakan pajak di era globalisasi.
Latar Belakang Pajak Layanan Digital Inggris
Pajak Layanan Digital (DST) yang diterapkan Inggris mulai berlaku pada April 2020. Pajak ini menargetkan perusahaan-perusahaan besar yang memperoleh pendapatan dari pengguna internet di Inggris, khususnya dari layanan media sosial, mesin pencari, dan platform pasar daring. Pemerintah Inggris beralasan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi global telah lama beroperasi di negara tersebut tanpa membayar bagian pajak yang adil, mengingat model bisnis mereka yang memungkinkan pergeseran laba ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah.
London menilai DST sebagai langkah sementara untuk memastikan perusahaan digital multinasional memberikan kontribusi yang lebih setara terhadap kas negara, sembari menunggu kesepakatan internasional yang lebih komprehensif mengenai perpajakan ekonomi digital. Kebijakan ini diberlakukan pada perusahaan yang memiliki pendapatan global dari layanan digital lebih dari £500 juta dan pendapatan dari layanan digital di Inggris lebih dari £25 juta. Besaran pajak yang dikenakan adalah 2% dari pendapatan yang diperoleh dari pengguna Inggris.
* Tujuan utama: Memastikan perusahaan teknologi membayar pajak yang adil atas keuntungan yang diperoleh dari pengguna Inggris.
* Lingkup: Menargetkan layanan media sosial, mesin pencari, dan platform pasar daring.
* Sifat: Dianggap sebagai langkah sementara hingga ada solusi global.
* Kriteria: Berlaku untuk perusahaan dengan pendapatan global dan Inggris di atas ambang batas tertentu.
Reaksi Keras Washington dan Tuduhan Diskriminasi
Pemerintah AS, di bawah kepemimpinan Trump, secara konsisten menentang pajak layanan digital yang diberlakukan oleh berbagai negara, termasuk Inggris dan Prancis. Washington berpendapat bahwa DST secara inheren diskriminatif karena secara tidak proporsional menargetkan dan membebani perusahaan-perusahaan teknologi AS yang dominan di pasar global. Mereka mengklaim bahwa pajak semacam ini bukanlah pajak pendapatan yang sah, melainkan upaya untuk menghukum perusahaan Amerika yang sukses.
“Ini adalah tindakan yang salah dan jika mereka melakukannya, kami akan mengenakan tarif yang sangat tinggi untuk produk mereka,” tegas Trump, menggarisbawahi tekadnya untuk melawan kebijakan pajak yang dianggap merugikan perusahaan AS. Ancaman ini serupa dengan yang pernah ia layangkan kepada Prancis terkait pajak digital mereka, yang sempat meruncing menjadi sengketa perdagangan sebelum tercapai kesepakatan sementara.
Perang dagang semacam ini juga mengingatkan pada konflik tarif AS-Tiongkok yang berlarut-larut, menunjukkan pola kebijakan luar negeri ekonomi Trump yang cenderung konfrontatif. Pemerintahan AS khawatir bahwa jika Inggris berhasil dengan DST-nya, negara-negara lain akan mengikutinya, menciptakan labirin pajak yang rumit dan tidak adil bagi raksasa teknologi seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon.
Dampak Potensial Terhadap Hubungan Dagang
Jika ancaman tarif ini benar-benar diterapkan, dampaknya terhadap hubungan dagang antara AS dan Inggris bisa sangat signifikan. Inggris, yang baru saja keluar dari Uni Eropa, sangat ingin menjalin perjanjian perdagangan baru dengan AS. Namun, potensi perang tarif ini dapat merusak prospek kesepakatan tersebut dan mengganggu aliran barang dan jasa antara kedua negara.
Produk-produk Inggris yang rentan terhadap tarif balasan AS mencakup berbagai sektor, mulai dari otomotif, minuman beralkohol, hingga barang mewah. Konsumen di kedua negara kemungkinan besar akan merasakan dampaknya melalui kenaikan harga atau berkurangnya pilihan produk. Bagi Inggris, yang sedang berusaha membangun kembali ekonominya pasca-Brexit, sengketa perdagangan dengan mitra dagang terbesarnya akan menjadi pukulan telak.
London telah berulang kali menyatakan komitmennya terhadap DST, menganggapnya sebagai langkah yang adil dan perlu. Mereka juga menegaskan bahwa pajak ini tidak menargetkan perusahaan tertentu berdasarkan asal negaranya, melainkan berdasarkan model bisnis dan pendapatan yang diperoleh dari pengguna di Inggris. Namun, argumen ini tampaknya tidak cukup untuk meredakan kekhawatiran Washington. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, Anda bisa membaca detailnya di laman resmi pemerintah Inggris.
Implikasi Global dan Masa Depan Pajak Digital
Sengketa antara AS dan Inggris ini mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam perpajakan ekonomi digital di tingkat global. Banyak negara bergulat dengan bagaimana cara memungut pajak yang adil dari perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi lintas batas tanpa kehadiran fisik yang signifikan. Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) telah mencoba memimpin upaya untuk mencapai konsensus internasional, tetapi kemajuan yang lambat telah mendorong banyak negara untuk mengambil tindakan unilateral.
Ancaman Trump terhadap Inggris, serta negara-negara lain yang mempertimbangkan DST, menggarisbawahi perpecahan mendalam antara keinginan negara-negara untuk mengamankan basis pajak mereka dan keberatan AS terhadap apa yang mereka anggap sebagai hambatan perdagangan. Hasil dari konflik ini dapat membentuk preseden bagi bagaimana negara-negara lain akan mendekati perpajakan digital di masa depan, serta masa depan negosiasi perdagangan internasional secara keseluruhan. Ketegangan ini mengancam untuk semakin memfragmentasi sistem perdagangan global yang sudah rapuh.