Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, mengecam keras video AI palsu yang menyudutkan Sarwendah. (Foto: celebrity.okezone.com)
Kuasa Hukum Ruben Onsu Kecam Keras Video AI Hoax Sarwendah, Desak Penegakan Hukum
Kuasa hukum selebriti Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan keberatan tegas terhadap penyebaran video rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan Sarwendah, istri Ruben, seolah-olah tengah melakukan tindakan pencurian uang dari sebuah brankas. Minola menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan AI untuk menyudutkan atau memfitnah seseorang, terutama figur publik.
Insiden viralnya video AI palsu ini sontak menimbulkan kehebohan di jagat maya dan memicu kekhawatiran akan dampak negatif penyalahgunaan teknologi canggih. Minola Sebayang secara gamblang menyatakan bahwa tindakan membuat dan menyebarkan konten semacam itu dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana yang merugikan reputasi dan nama baik. “Kami tidak setuju dan akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memojokkan klien kami dengan konten hoaks berbasis AI,” ujar Minola, menekankan keseriusan masalah ini bagi keluarga Onsu.
Ancaman Deepfake AI Terhadap Reputasi Publik
Fenomena deepfake, yaitu manipulasi media audio atau visual menggunakan teknologi AI untuk meniru wajah dan suara seseorang, kini menjadi salah satu ancaman serius dalam dunia digital. Kasus Sarwendah ini bukan yang pertama, namun menjadi peringatan keras tentang betapa mudahnya reputasi seseorang dihancurkan oleh konten rekayasa. Teknologi ini memungkinkan pembuatan video yang sangat meyakinkan, membuat banyak orang sulit membedakan antara konten asli dan palsu.
- Kerusakan Reputasi: Deepfake dapat dengan cepat merusak citra dan kredibilitas seseorang, terutama figur publik yang sangat bergantung pada persepsi publik.
- Dampak Psikologis: Korban deepfake seringkali mengalami tekanan psikologis, kecemasan, bahkan depresi akibat fitnah dan stigma yang disebarkan.
- Potensi Pemerasan: Konten deepfake juga bisa digunakan sebagai alat pemerasan atau ancaman.
- Erosi Kepercayaan Publik: Maraknya deepfake mengikis kepercayaan masyarakat terhadap informasi visual dan audio yang mereka terima, menciptakan lingkungan ketidakpastian informasi.
Minola Sebayang menambahkan, Ruben Onsu sangat menyayangkan insiden ini dan berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi. “Ruben ingin melindungi keluarganya dari segala bentuk fitnah. Ini bukan hanya tentang Sarwendah, tapi tentang prinsip keadilan dan etika di ranah digital,” jelasnya. Keluarga Onsu sangat merasa dirugikan secara moril dengan tudingan tak berdasar yang disebarkan melalui video AI tersebut.
Jerat Hukum Menanti Penyebar Konten Hoax dan Deepfake
Kuasa hukum Ruben Onsu menegaskan bahwa penyebaran video AI Sarwendah yang mengandung fitnah ini berpotensi besar menjerat pelakunya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE memiliki pasal-pasal yang tegas mengatur tentang penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
* Pasal 27 ayat (3) UU ITE: Mengatur tentang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Pelanggar pasal ini dapat dikenakan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
* Pasal 28 ayat (1) UU ITE: Berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.” Meskipun kasus ini tidak secara langsung terkait kerugian konsumen, spirit pasal ini tentang penyebaran berita bohong sangat relevan. Ancaman pidana untuk pasal ini lebih berat, yakni pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Minola Sebayang menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus semacam ini sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan mencegah insiden serupa terulang di masa depan. “Kami akan menelusuri sumber video ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” tegasnya. Pihak berwenang diharapkan dapat segera bertindak mengingat potensi kerusakan yang lebih luas jika penyalahgunaan AI terus dibiarkan tanpa sanksi.
Pentingnya Literasi Digital dan Verifikasi Informasi
Kasus deepfake Sarwendah ini menggarisbawahi urgensi literasi digital bagi seluruh lapisan masyarakat. Di era informasi yang serba cepat, kemampuan untuk memverifikasi kebenaran sebuah informasi menjadi krusial. Masyarakat tidak boleh mudah percaya pada konten yang viral, apalagi yang bersifat sensasional, tanpa melakukan pengecekan ulang.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memverifikasi informasi meliputi:
- Cek Sumber: Selalu pertanyakan asal-usul video atau gambar. Apakah berasal dari media terkemuka atau akun yang tidak dikenal?
- Perhatikan Kejanggalan: Deepfake seringkali memiliki kelemahan, seperti gerakan mata atau bibir yang tidak natural, perubahan pencahayaan, atau kualitas audio yang buruk.
- Cari Konfirmasi Lain: Bandingkan dengan berita dari sumber-sumber terpercaya. Jika hanya satu sumber yang melaporkan, ada kemungkinan itu adalah hoaks.
- Gunakan Tools Verifikasi: Ada beberapa aplikasi dan situs web yang dapat membantu mendeteksi deepfake atau melakukan pencarian gambar terbalik.
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terus mengampanyekan pentingnya internet sehat dan bijak. Namun, kesadaran individu tetap menjadi benteng utama dalam melawan penyebaran informasi palsu.
Seruan Ruben Onsu: Jangan Pojokkan Orang!
Ruben Onsu sendiri, dalam pernyataannya, lebih memilih untuk tidak memojokkan siapapun. Namun, pernyataannya ini harus diartikan sebagai seruan untuk menghentikan perilaku yang memojokkan orang lain, bukan berarti absennya tindakan hukum. Ruben menggarisbawahi pentingnya empati dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Ia berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah termakan oleh konten yang menyesatkan. Kesejahteraan psikologis dan reputasi seseorang adalah hak yang harus dihormati, dan penyalahgunaan teknologi untuk tujuan jahat harus dilawan dengan tegas oleh seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum.