Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abidin Fikri, menyampaikan pandangannya mengenai sejarah dan urgensi pelestarian Pancasila sebagai fondasi ideologi negara. (Foto: news.detik.com)
MPR Tekankan Urgensi Pelestarian Pancasila sebagai Fondasi NKRI
Wakil Ketua Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Abidin Fikri, secara lugas mengingatkan seluruh elemen bangsa mengenai esensi dan sejarah perumusan Pancasila. Ia menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap lima sila tersebut bukan sekadar pengetahuan historis, melainkan sebuah kebutuhan fundamental untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah dinamika global dan tantangan internal. Abidin Fikri menekankan, Pancasila merupakan fondasi ideologis yang tak tergantikan, hasil kesepakatan luhur para pendiri bangsa yang harus terus dijaga dan dilestarikan oleh setiap generasi.
Fokus utama pembahasan Abidin Fikri adalah pentingnya pelestarian Pancasila, bukan hanya sebagai simbol negara, melainkan sebagai panduan hidup berbangsa dan bernegara. Pernyataan ini muncul di tengah berbagai upaya MPR dalam menggalakkan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yang salah satunya adalah Pancasila. Argumentasi kuatnya berpusat pada historisitas Pancasila sebagai titik temu dari beragam perbedaan suku, agama, ras, dan golongan yang ada di Indonesia. Tanpa pemahaman dan implementasi nilai-nilai ini, kohesi sosial dan persatuan nasional dapat terancam.
Menelusuri Jejak Sejarah Perumusan Pancasila
Abidin Fikri mengajak masyarakat untuk kembali menelusuri jejak historis perumusan Pancasila yang penuh dengan dialektika dan kompromi cerdas. Proses ini dimulai dari sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) hingga disahkannya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Perjalanan ini menunjukkan kematangan berpikir dan visi jauh ke depan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara yang inklusif dan merangkul semua perbedaan.
“Pancasila bukanlah dogma yang jatuh dari langit, melainkan sebuah kristalisasi nilai-nilai luhur yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia selama berabad-abad, kemudian dirumuskan secara sistematis oleh para negarawan pendahulu kita,” jelas Abidin. Dia menambahkan bahwa setiap sila dalam Pancasila memiliki akar filosofis yang kuat, mencerminkan kearifan lokal sekaligus aspirasi universal tentang keadilan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan ketuhanan. Kesepakatan para pendiri bangsa ini merupakan bukti nyata kemampuan bangsa Indonesia untuk bersatu dalam keberagaman, mencari titik temu demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Pancasila sebagai Tiang Penyangga Keutuhan NKRI
Dalam paparannya, Abidin Fikri secara eksplisit menguraikan peran vital Pancasila sebagai pilar utama yang menopang tegaknya NKRI. Lebih dari sekadar ideologi, Pancasila berfungsi sebagai perekat yang menyatukan bangsa Indonesia yang majemuk. Ia menjadi landasan moral, etika, dan hukum dalam setiap aspek kehidupan bernegara. Dari sistem pendidikan, kebijakan publik, hingga interaksi sosial kemasyarakatan, Pancasila seharusnya menjadi rujukan utama.
* Dasar Filosofis: Pancasila menyediakan kerangka berpikir tentang identitas bangsa, menjembatani perbedaan pandangan dan kepentingan.
* Pegangan Hukum: Nilai-nilai Pancasila termanifestasi dalam konstitusi UUD 1945 serta berbagai peraturan perundang-undangan, menjamin keadilan dan ketertiban.
* Pedoman Moral: Mengajarkan nilai-nilai luhur seperti gotong royong, toleransi, musyawarah, dan keadilan sosial yang relevan hingga kini.
* Alat Pemersatu: Mampu meredam potensi konflik antar kelompok dengan menekankan persatuan dalam keberagaman, sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Kesepakatan pendiri bangsa mengenai Pancasila ini telah teruji oleh berbagai gelombang sejarah, membuktikan relevansinya yang tak lekang oleh zaman. “Apa yang disepakati oleh para bapak bangsa kita adalah sebuah mahakarya yang harus kita jaga bersama-sama,” tegasnya, seolah menyiratkan peringatan akan bahaya melonggarnya ikatan ini.
Tantangan Pelestarian Pancasila di Era Modern
Meskipun Pancasila memiliki posisi sentral, upaya pelestariannya menghadapi tantangan serius di era modern. Globalisasi, kemajuan teknologi informasi, serta munculnya ideologi-ideologi transnasional dapat mengikis pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan generasi muda. Abidin Fikri menyoroti beberapa tantangan krusial:
- Radikalisme dan Intoleransi: Menyusupnya paham-paham yang bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan toleransi Pancasila.
- Erosi Nilai Kebangsaan: Gaya hidup konsumtif dan individualistis yang dipengaruhi budaya asing dapat menggeser nilai gotong royong dan kebersamaan.
- Disinformasi Sejarah: Upaya pemutarbalikan fakta sejarah perumusan Pancasila yang dapat melemahkan legitimasi ideologi negara.
- Kurangnya Implementasi Nyata: Kesulitan menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam tindakan konkret dalam kehidupan sehari-hari, baik oleh individu maupun institusi.
Menyikapi tantangan ini, MPR secara konsisten melakukan program sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, sebuah langkah proaktif untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Upaya ini sejalan dengan berbagai inisiatif sebelumnya yang bertujuan untuk membumikan nilai-nilai dasar negara. Informasi lebih lanjut tentang program sosialisasi MPR dapat diakses di situs resmi mereka.
Peran Kolektif dalam Membumikan Nilai-Nilai Pancasila
Pelestarian Pancasila bukanlah tugas pemerintah atau MPR semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Pendidikan, baik formal maupun informal, memegang peranan kunci dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini. Keluarga, sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis untuk menjadi agen-agen Pancasila.
“Setiap warga negara adalah penjaga Pancasila. Melestarikannya berarti mengimplementasikan nilai-nilai musyawarah, toleransi, keadilan, dan gotong royong dalam setiap sendi kehidupan kita,” pungkas Abidin Fikri. Diskusi mengenai Pancasila ini menjadi relevan mengingat semakin meningkatnya polarisasi dan tantangan ideologis yang dihadapi bangsa. Membangun kesadaran kolektif akan sejarah dan urgensi Pancasila adalah investasi terbesar bagi masa depan Indonesia yang kokoh dan berdaulat.