Anggota Pansus DPRD Kota Bandung saat menggelar rapat kerja membahas Raperda BPR untuk penguatan Bank Bandung sebagai motor ekonomi daerah. (Foto: nasional.tempo.co)
Pansus DPRD Dorong Penguatan Bank Bandung untuk Ekonomi Lokal
Pansus DPRD Kota Bandung serius menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dengan fokus utama pada penguatan peran Bank Bandung sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Dalam rapat kerja yang baru-baru ini digelar, para anggota dewan menegaskan urgensi revitalisasi lembaga keuangan milik daerah ini melalui serangkaian langkah strategis dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bandung.
Pembahasan Raperda BPR ini menandai komitmen legislatif untuk memberikan landasan hukum yang kokoh bagi Bank Bandung agar dapat beroperasi lebih efektif dan efisien. Fokus utama adalah bagaimana Bank Bandung tidak hanya berfungsi sebagai lembaga perbankan biasa, melainkan juga sebagai agen pembangunan yang mampu menjangkau sektor-sektor ekonomi yang selama ini mungkin kurang terlayani oleh perbankan konvensional, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah daerah yang telah dibahas dalam berbagai kesempatan sebelumnya terkait optimalisasi aset dan lembaga milik daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pilar Penguatan: Dukungan Penuh, Regulasi Adaptif, dan Transformasi Kelembagaan
DPRD Kota Bandung menyoroti tiga pilar utama yang fundamental dalam upaya penguatan Bank Bandung. Pilar-pilar ini diharapkan dapat membentuk Bank Bandung menjadi entitas yang lebih responsif terhadap kebutuhan pasar dan lebih kompetitif di tengah dinamika industri keuangan.
- Dukungan Penuh Pemerintah Kota Bandung: Dukungan ini bukan hanya sekadar retorika, melainkan diharapkan terwujud dalam bentuk alokasi modal yang memadai, kebijakan afirmatif yang memihak Bank Bandung, serta sinergi program antara Pemkot dengan operasional bank. Pemerintah kota memiliki peran krusial dalam memastikan Bank Bandung memiliki kapasitas finansial dan operasional untuk memperluas jangkauan layanannya.
- Penyempurnaan Regulasi: Raperda BPR menjadi momentum penting untuk merevisi dan menyempurnakan regulasi yang ada. Regulasi yang lebih modern dan adaptif diperlukan untuk mengatasi tantangan terkini, seperti kebutuhan digitalisasi layanan, pengelolaan risiko yang lebih kompleks, serta standar tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang lebih transparan. Regulasi yang baik akan menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan Bank Bandung sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
- Transformasi Kelembagaan: Aspek transformasi kelembagaan mencakup modernisasi struktur organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berkelanjutan, adopsi teknologi finansial (fintech), serta inovasi produk dan layanan. Transformasi ini bertujuan untuk menjadikan Bank Bandung lebih lincah, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan nasabah di era digital. Bank Bandung harus mampu menawarkan solusi keuangan yang beragam, mulai dari kredit produktif untuk UMKM hingga layanan pembayaran digital.
Menjadikan Bank Bandung Penggerak Ekonomi Lokal yang Inklusif
Visi menjadikan Bank Bandung sebagai penggerak ekonomi daerah bukan tanpa alasan. Dengan karakteristiknya sebagai bank daerah, Bank Bandung memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai potensi dan tantangan ekonomi lokal. DPRD berharap, melalui penguatan ini, Bank Bandung dapat lebih agresif dalam:
- Meningkatkan Akses Pembiayaan UMKM: UMKM adalah tulang punggung ekonomi Kota Bandung. Dengan dukungan yang tepat, Bank Bandung dapat memperluas jangkauan kredit produktif, membantu UMKM tumbuh, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Mendorong Inklusi Keuangan: Banyak segmen masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan formal. Bank Bandung dapat berperan aktif dalam program inklusi keuangan, memberikan edukasi, dan menyediakan produk yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
- Mendukung Program Pembangunan Daerah: Bank Bandung dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur skala kecil atau program-program sosial ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Rapat kerja Pansus DPRD Kota Bandung ini menunjukkan keseriusan pihak legislatif dalam merevitalisasi aset daerah. Penguatan Bank Bandung melalui Raperda BPR diharapkan akan membuka babak baru bagi pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang lebih merata dan berkelanjutan. Kesuksesan implementasi Raperda ini akan sangat bergantung pada sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Bandung, dan manajemen Bank Bandung itu sendiri. Untuk informasi lebih lanjut mengenai peran BPR dalam pembangunan ekonomi daerah, Anda dapat membaca artikel terkait di Bisnis.com.