Ilustrasi pesawat terbang di landasan. Kementerian Perhubungan memproyeksikan setengah bahan bakar aviasi nasional akan berasal dari Sustainable Aviation Fuel (SAF) berbasis minyak jelantah pada tahun 2060. (Foto: economy.okezone.com)
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara ambisius menargetkan 50 persen kebutuhan bahan bakar pesawat nasional akan berasal dari Sustainable Aviation Fuel (SAF) pada tahun 2060. Upaya konversi dari avtur konvensional ini menjadikan minyak jelantah sebagai salah satu tumpuan utama, demi mewujudkan industri penerbangan yang lebih ramah lingkungan seiring dengan proyeksi pertumbuhan signifikan permintaan transportasi udara.
Visi jangka panjang ini menegaskan komitmen serius pemerintah Indonesia untuk mencapai target dekarbonisasi di sektor aviasi, yang merupakan salah satu penyumbang emisi karbon signifikan. Dengan mengalihkan sebagian besar konsumsi avtur ke SAF, Indonesia tidak hanya berupaya mengurangi jejak karbon, tetapi juga membangun kemandirian energi dan menciptakan nilai tambah dari limbah seperti minyak jelantah.
Sustainable Aviation Fuel (SAF) adalah bahan bakar jet yang diproduksi dari sumber daya terbarukan, seperti biomassa, limbah pertanian, limbah kota, hingga minyak jelantah. Penggunaan SAF dapat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 80 persen sepanjang siklus hidupnya dibandingkan dengan avtur fosil. Fokus pada minyak jelantah menjadi strategis mengingat ketersediaannya yang melimpah di Indonesia sebagai negara dengan konsumsi minyak goreng yang tinggi, mengubah masalah limbah menjadi solusi energi.
Menilik Potensi dan Tantangan Konversi Bahan Bakar Pesawat
Pencapaian target 50 persen penggunaan SAF pada 2060 bukan tanpa tantangan besar. Meskipun potensi minyak jelantah sebagai bahan baku sangat menjanjikan, pemerintah harus mengatasi berbagai rintangan untuk merealisasikannya secara efektif. Upaya ini menuntut kolaborasi multi-sektor yang kuat serta investasi besar dalam infrastruktur dan teknologi.
- Ketersediaan dan Rantai Pasok Bahan Baku: Memastikan pasokan minyak jelantah yang stabil dan berkelanjutan menjadi krusial. Dibutuhkan sistem pengumpulan dan distribusi yang efisien di seluruh pelosok negeri, dari rumah tangga hingga industri makanan, untuk memenuhi skala produksi SAF yang masif.
- Investasi Infrastruktur Produksi: Pembangunan pabrik pengolahan berskala besar dengan teknologi konversi yang canggih dan efisien untuk memproduksi SAF sesuai standar internasional adalah keharusan. Ini memerlukan modal investasi yang substansial.
- Biaya dan Daya Saing: Saat ini, harga produksi SAF masih jauh lebih tinggi dibandingkan avtur konvensional. Pemerintah perlu menyediakan insentif fiskal, subsidi, atau kebijakan lain yang dapat menekan biaya dan menjadikan SAF kompetitif di pasar, agar maskapai penerbangan bersedia mengadopsinya.
- Regulasi dan Sertifikasi: Pengembangan kerangka regulasi yang kuat sangat penting untuk mendorong adopsi, memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan penerbangan, dan menjamin keberlanjutan sumber bahan baku.
- Konsistensi Kebijakan Jangka Panjang: Target tahun 2060 adalah proyeksi yang sangat panjang. Ketersinambungan kebijakan dan komitmen politik lintas pemerintahan akan menjadi penentu utama keberhasilan program ini.
Kolaborasi Multi-Sektor Demi Visi Penerbangan Berkelanjutan
Kemenhub menyadari bahwa ambisi ini tidak dapat dicapai sendirian. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, operator penerbangan, produsen bahan bakar, lembaga riset, hingga masyarakat luas. Program ini juga merupakan kelanjutan dari berbagai inisiatif pemerintah sebelumnya dalam mendorong energi hijau dan dekarbonisasi sektor transportasi, sebagaimana tercermin dalam komitmen Indonesia untuk program penerbangan berkelanjutan yang lebih luas.
Maskapai penerbangan, misalnya, memerlukan dukungan finansial dan regulasi yang jelas untuk mulai mengintegrasikan SAF dalam operasional mereka. Sementara itu, sektor industri akan ditantang untuk berinovasi dalam teknologi produksi dan optimalisasi rantai pasok. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengumpulan minyak jelantah juga menjadi elemen vital dalam mendukung ketersediaan bahan baku.
Dengan pertumbuhan permintaan transportasi udara yang terus meningkat, inisiatif Kemenhub ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa ekspansi sektor aviasi di Indonesia selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Ini adalah langkah besar menuju masa depan penerbangan yang lebih bersih dan ramah lingkungan, bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga sebagai kontribusi aktif dalam upaya global mengurangi dampak perubahan iklim. Realisasi target ini akan menempatkan Indonesia sebagai salah satu pionir dalam transisi energi di sektor aviasi Asia Tenggara, membutuhkan kerja keras dan komitmen tak tergoyahkan dari semua pihak terkait.